Petisi Selamatkan UMKM, Akibat Mahalnya Makanan di Gofood dan Grabfood

2 Juli 2022, 10:14 WIB
Pedagang Buat Petisi Soal Tinggi Penetapan Komisi 20 Persen Setiap Makanan di Platform Gofood dan Grabfood /pexels.com/@introspectivedsgn

SUARA HALMAHERA - Belum lama muncul petisi Selamatkan UMKM terkait mahalnya makanan di platform online Gofood dan Grabfood.

Seperti dilansir Suara Halmahera dari Pikiran Rakyat, Sabtu 2 Juli 2022, laman change.org petisi dengan judul Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform yang ditandatangani lebih dari 9 ribu orang.

Adapun isi dari petisi Selamatkan UMKM tersebut jelas mengatakan bahwa komisi yang diterapkan di setiap Food Platform sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli.

"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka Daya Beli menurun," tulis Aloysius Efraim.

"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20% terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagi pula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya.

Artikel terkait juga diterbitkan oleh Pikiran Rakyat dengan judul: Ramai Petisi Soal Mahalnya Makanan di Gofood dan Grabfood, UMKM Jadi Korban

Tak hanya itu dalam petisi tersebut mengatakan jika belum ada penetapan aturan komisi.

Hal ini membuat pemilik platform dengan seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yang mencekik merchant terutama UMKM.

"Maka petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya," tulis Aloysius Efraim.

"Mohon tanda tangan petisi ini dengan target 50.000 petisi," tulisnya.

Beberapa warganet yang menandatangani pun ikut buka suara terkait harga makanan yang meningkat di platform media online.

"Kasihan UMKM makanan, dari awal saya kaget tahu dari temen-temen pedangan," ucap Boedi Adjie S.

"Ketika platform sudah berhenti bakar uang, disitulah merchant jadi korban," ucap Rima Karimah.

"Semoga ada regulasi yang jelas dari pemerintah untuk menyelamatkan UMKM," ujar Aly Firdaus.***(Kannia Nur Haida Komara)

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler