Polisi Tetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Sebagai Tersangka Akibat Menyentil Luhut Binsar Pandjaitan

19 Maret 2022, 16:22 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat berbincang mengenai keterlibatan Menko Luhut dalam permainan bisnis tambang di Papua /Tangkapan layar kanal YouTube HARIS AZHAR/Seputar Tangsel.com/

SUARA HALMAHERA - Kasus penangkapan terhadap aktivis atau pembungkaman kembali terjadi yang kini menimpa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai direktur KontraS harus berhadapan dengan pihak kepolisian menyusul laporan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya keduanya dilaporkan dengan tuntutan pencemaran nama baik oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terhadap video yang upload oleh Haris Azhar dalam kanal YouTube sendiri.

Baca Juga: Direktur Lokataru Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Direktur KontraS Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam video kanal YouTube-nya Haris Azhar diduga telah menyingung dan mencermarkan naik baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Akhirnya kedua aktivis tersebet di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Keduanya kini tengah akan menjalani proses hukum yang ada sesuai dengan mekanisme yang diatur.

Artikel ini sebelumnya pernah terbit dengan judul : Direktur Lokataru Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Direktur KontraS Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka

Kabar mengenai penetapan tersangka keduanya tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Polda Metro Jaya lewat penyidik-nya telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut Pandjaitan ke tahap penyidikan.

Pihak kepolisian sebelum meningkatkan kasus tersebut ketahap penyelidikan, telah melakukan upaya memberikan mediasi kepada kedua pihak, yaitu Haris Azhar dan Fatia serta Luhut Pandjaitan sebagai terlapor seperti yang dilansir dari Seputar Tangsel.com.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Merengek Minta Bantuan Israel, Israel Malah Akui Kekuatan Rusia! Ukraina Semakin Terpojok

Akan tetapi, langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut tidak membuahkan hasil.

Endra Zulpan juga mengungkapkan bahwa Haris Azhar dan Fatia akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Senin, 21 Maret 2022.

"Senin dijadwalkan diperiksa," ungkapnya.

Kasus tersebut bermula dari video yang diunggah lewat kanal YouTube milik Haris Azhar yang menyinggung Luhut Binsar Pandjaitan.

Masih dilansir dari Seputar Tangsel.com bahwa video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya'.

Baca Juga: Kartu Mati Xi Jinping Kini Dipegang Amerika, Jika Macam-Macam China Akan Bangkrut

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Sementara pada sisi lain Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan belum memberikan tanggapannya selaku pelapor dari kasus pencemaran nama baik tersebut.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sendiri adalah merupakan aktivis yang kerap kali mengkritik pemerintahan Jokowi yang kini harus berhadapan dengan pihak aparat kepolisian untuk mempertanggung jawabkan kasus yang dituduhkan kepadanya.

Tampaknya kritik dari para aktivis kini mulai dibredel mengingat pejabat tinggi negara yang melaporkan para aktivis seperti Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan kasus pencemaran nama baik*** (Laode Sarifin/Suara Halmahera.com)

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Suara Halmahera

Tags

Terkini

Terpopuler