Oknum Menyarankan 300 Ayat Al Qur'an di Hapus, Mahfud MD: Ancaman Penjara Lebih Dari 5 Tahun

16 Maret 2022, 18:54 WIB
Mahfud MD sebut ritual kendi di ikn baru jadi simbol keberagaman/ /@mohmahfudmd/instagram

SUARA HALMAHERA- Pernyataan seorang laki-laki yang di ketahui bernama Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar menteri menghapus 300 ayat Al Qur'an di hapus. 

Menurut laki-laki itu, 300 ayat yang menjadi sumber radikalisme dan intoleran terhadap minoritas. 

Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. 

Baca Juga: Pembangunan IKN Butuh Dana Sekitar Rp466 Triliun, Jokowi Kebingungan Mencari Anggaran

Mahfud MD mengatakan pria yang diketahui bernama Saifuddin Ibrahim itu membuat gaduh, provokasi dan mengadu-domba antar umat.

Baca Juga: Hasil Survei 71,2 Persen Masyarakat Menolak Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Mahfud MD menyarankan agar pihak kepolisian segera menyelidiki serta menutup akunnya. 

"Itu bikin gaduh. Bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki. Kalau bisa segera ditutup akunnya," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu, 16 Maret 2022.

Mahfud MD menyebutkan ada ancaman bagi pelaku penodaan agama akan diancam lebih dari 5 tahun.

"Lebih dari 5 tahun hukumannya yaitu barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya," kata dia.

Mahfud MD menekankan ajaran pokok Islam di dalam Al-Qur'an memiliki ayat 6666. Sehingga tidak boleh dikurangi.

Oleh karena itu, kata dia, pelaku yang meminta ayat Al-Qur'an tersebut merupakan penisataan terhadap Islam.

"Nggak boleh dikurangi, 300 misalnya. Itu berarti penistaan terhadap Islam. Apalagi, dia mengatakan Nabi Muhammad bermimpi bertemu Allah, gitu. Itu menyimpang dari ajaran pokok," katanya.

Menurutnya, perbedaan pendapat diperbolehkan tapi jangan menimbulkan kegaduhan bagi masyarakat. 

Sebelumnya viral video yang diunggah kanal Youtube NU Garis Lurus diberi judul Pendeta Kurangajar Pendukung Menag Ini Usulkan 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus".

Menurut pria itu, 300 ayat dalam Al-Qur'an tersebut menjadi sumber berkembangnya paham radikal dan perilaku intoleran di tengah masyarakat.

Ia juga menjelaskan, sumber paham terorisme itu berasal dari pesantren sehingga memunculkan kader-kader teroris.

Bahkan, pria itu mengaku pernah belajar dan mengajar di pesantren Zaitun Indramayu, yang disebutnya menjadi pusat teroris.

"Karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua. Seperti saya ini dulu radikal, karena saya belajar di pesantren, saya mengajar di pesantren Zaitun Indramayu, itu pusat teroris itu pak," katanya.***

Disclaimer : dari pikiran rakyat.com dengan judul artikel : Mahfud MD Angkat Bicara Soal Pria Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus: Itu Penistaan Terhadap Islam

Editor: Sadam AB

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler