SUARA HALMAHERA – Salah satu anggota DPR RI Ahmad Sahroni, belum lama ini mengungkapkan pengakuannya terkait kelakuan dari Adam Deni dan Olsen alias Ni Made yang disebutnya membuat postingan dengan menyindir serta mencibir dirinya.
Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa ia harus bersabar selama 12 hari dalam menahan emosinya terhadap kelakukan dua pegiat media sosial tersebut.
Pasalnya dalam postingan tersebut sebagaimana yang di akui oleh Ahmad Sahroni jelas-jelas sangat menyindir serta mencibir dirinya dengan bahasa-bahasa yang kurang begitu baik.
Pengakuan dari Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini diungkapkan lewat cuitanya di Instagram miliknya sendiri, dan setelah itu sebelumnya ia membongkar habis soal perkara yang menjerat Adam Deni di Podcast Deddy Corbuzier pada Senin, 7 Maret 2022 lalu.
Dalam cuitanya tersebut, Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa dia tidak paham dengan apa yang dimaksud oleh Adam Deni dan Olsen yang terus-terus menghujat dirinya, hingga masalah pribadinya pun iku dibawa-bawa di media sosial secara massif.
"Saya bertahan selama 12 hari untuk super sabar menahan emosi, melihat postingan mereka baik adam maupun olsen dengan menyindir n mencibir saya. Dia posting terus menerus tanpa dasar kebenaran yg jelas,” kata Ahmad Sahroni sebagaimana dilansir dari PikiranRakyat-Depok.com, pada Selasa, 8 Maret 2022.
Tidak hanya sampai di situ saja, Politisi dari NasDem tersebut juga mengaku bahwa dirinya nyaris diadu domba dengan orang tidak dikenalnya, Ahmad Sahroni juga mengaku bahwa kelanjutan dari perbuatan Adam Deni dan Olsen itu hingga dirinya harus di hujat oleh rekan-rekan dari Adam Deni Sendiri.
Lebih lanjut lagi ketua panitia Formula E ini mengungkapkan Adam Deni dan Olsen adalah pemain watak yang sengaja membuat scenario jahat yang bertujuan untuk menjatuhkan dirinya dengan menggunakan tuduhan-tuduhan yang tanpa bukti dan berdasar.
Ahmad Sahroni menyebut juga dalam unggahanya bahwa Olsen merupakan penjual sepeda hingga produk dan brand-brand ternama melalui online. Ia pun mengaku bebeberapa kali melakukan transaksi jual beli sepeda dengan Olsen tanpa berhutang.
“Semua yg sy pesan itu sy bayar Lunas tidak ada yg Hutang 1 pun, dia pernah saya Undang kerumah untuk silaturahmj agar tau rumah saya, dan sempat Foto di depan Mobil say di garasi..,” terang Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Pak Jokowi Pencitraannya Seperti Ini, Nicho Silalahi Sebut Andika Perkasa Memiliki Jiwa Ksatria
Tetapi, kata Ahmad Sahroni Olsen telah membocorkan data-data rahasia pribadinya yang diberikanya kepada Adam Deni, Selanjutnya di unggah di media sosialnya sendiri oleh Adam Deni tersebut.
“Memposting dengan ucapan kebencian dan menakut nakuti saya dengan ngetag ke berbagai lembaga. sy ga paham maksud mereka menghujat saya sedemikian rupa,” ucap Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni menduga, Adam Deni yang sempat berseteru dengan Jerinx diduga hendak memeras dirinya.
“Diduga Adam Deni mau memeras saya,” kata Ahmad Sahroni yang menyampaikan hal itu di podcast Deddy Corbuzier.
Seperti diketahui, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan tindak pidana UU ITE.
Adam Deni diduga mengunggah dokumen elektronik pribadi orang lain tanpa izin pemiliknya.
Atas tindangakan itu, Adam Deni dijerat pasal 48 ayat 1, 2, dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang atau UU ITE.
Perbuatan yang di lakukan oleh Adam Deni sangat merugikan orang lain dan dia dengan sengaja melakukan unggahan untuk menyerang pribadi orang lain, tentu ini sangat berbahaya apalagi hal tersebut diungkap di muka publik.
Baca Juga: Setelah China, Kini KASAU Prancis Angkat Bicara Mengenai Indonesia Yang Akan Beli F-15ID Dari AS
Padahal telah di atur bahwasanya tidak boleh menyerang seseorang dengan cara menyerang pribadinya di media sosial.
Prilaku dari Adam Deni tersebut sangat merugikan dan ini bukan contoh pengguna media sosial yang baik.
Kasus yang dialami oleh Sahroni tersebut atas perbuatan Adam Deni seharusnya menjadi pelajaran untuk para masyarakat Indonesia khususnya para pegiat media sosial agar lebih berhati-hati lagi dan bijak dalam penggunaan media sosial***