Asik, Bansos PKH Cair September 2021, Secepatnya Cek Di Sini

15 September 2021, 21:00 WIB
Bansos PKH /Instagram.com/@bank_indonesia

SUARA HALMAHERA - Bansos PKH cair September 2021 Sebagaimana diberitakan oleh Jurnal Makassar baru-baru ini.

Disebutkan Penyaluran Bansos PKH September 2021 yang merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 cair.

Untuk mengetahui bantuan Bansos PKH September 2021 tersebut silahkan cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kabar Baik, Bansos PKH Senilai 10,8 Juta dan Beras 10 Kg Untuk KPM

Adapun penyaluran Bansos PKH September 2021 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) disebutkan akan dilanjutkan tahap 4 yang mulai disalurkan pada bulan Oktober, November hingga Desember 2021.

Perlu diingat bahwa Bansos PKH September hanya disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Daftar penerima Bansos PKH yang cair September 2021 perlu login di cekbansos.kemensos.go.id.

Ini cara cek apakah anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH September 2021:

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan

3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai data di KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera

Dilansir dari Jurnal Makassar, Rabu 15 September 2021, bahwa Jika kodenya kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru Klik opsi "CARI DATA"

Selanjutnya, apabila anda belum terdaftar di DTKS Kemensos silahkan mendaftar terlebih dahulu agar bisa mendapatkan bantuan PKH.

Berikut cara Daftar DTKS Kemensos:

1. Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendaftar ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berikut ini syarat daftar DTKS Kemensos:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).***

Disclaimer: Artikel ini juga diterbitkan oleh Jurnal Makassar dengan judul: Bansos PKH Cair September 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Jurnal Makkasar

Tags

Terkini

Terpopuler