CPNS 2021: Formasi Khusus Usia 40 Tahun, Ini Syarat dan Daftar Jabatannya Bagi Para Pelamar

30 Juni 2021, 06:57 WIB
CPNS 2021: Formasi Khusus Usia 40 Tahun, Ini Syarat dan Daftar Jabatannya Bagi Para Pelamar / /Pixabay/ /Pixabay /Pixabay

SUARA HALMAHERA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2021 pada Selasa 29 Juni 2021 lewat akun YouTube BKN.

Tak hanya mengumumkan pendaftaran CPNS 2021, BKN juga menyampaikan jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik itu PPPK Guru dan PPPK No Guru.

Adapun pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pendaftaran CPNS 2021 disebutkan tak lama lagi.

Tahun-tahun kemarin para pelamar CPNS datang dari berbagai usia dan jurusan pendidikan yang berbeda.

Namun dikali ini, ada formasi khusus Untuk usia 40 tahun.

Dilansir dari portalkotamobagu.pikiran-rakyat.com, Rabu 30 Juni 2021.

Bahwa Ketentuan terkait usia pelamar CPNS 2021 sudah pasti diatur oleh pemerintah pusat demi memenuhi standar kebutuhan kepegawaian yang ada.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai negeri Sipil (PNS), bahwa usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.

Meski demikian, pelamar CPNS 2021 yang sudah berusia 40 tahun masih bisa mengikuti seleksi CPNS 2021 dengan jabatan tertentu atau terbatas.

Berikut adalah formasi khusus yang tersedia bagi pelamar CPNS 2021 usia 40 tahun:

1. Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

2. Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Selain beberapa jabatan terbatas di atas, syarat lainnya untuk pelamar usia 40 tahun formasi CPNS 2021 adalah:

1. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

2. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai aggota Kepolisan Negara RI;

- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

3. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

4. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Demkian daftar jabatan terbatas untuk pelamar CPNS 2021 untuk usia 40 tahun.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka. Sedang pelamar CPNS berusia 40 tahun ataupun peminat lainnya sebaiknya terus pantau portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.***

Disclaimer: Artikel terkait juga diterbitkan oleh portalkotamobagu.pikiran-rakyat.com dengan judul: Ada Formasi Khusus Bagi Pelamar CPNS 2021 Usia 40 Tahun, Berikut Syarat dan Daftar Jabatannya

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Kotamobagu.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler