Jabatan Presiden Diperpanjang, Syarief Hasan Menilai Ini Bahaya dan Melanggar Konstitusi

22 Juni 2021, 23:44 WIB
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menolak Jabatan Presiden Diperpanjang, Syarief Hasan Menilai Ini Bahaya dan Melanggar Konstitusi /Dok. MPR RI

SUARA HALMAHERA - Belum lama ini Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menolak isu perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

Syarief Hasan jelas menolak Perpanjangan jabatan Presiden dan Wakil Presiden hingga tahun 2027.

Karena hal itu jelas bertentangan dengan konstitusi bangsa ini.

Menurut Syarief Hasan, bahwa dalam Pasal 7 UU NRI 1945 dengan jelas menjabarkan kalau masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, yaitu hanya selama lima tahun dan hanya untuk satu masa jabatan.

"Di dalam UUD, tegas disebutkan bahwa Presiden dan Wapres memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama. Hanya untuk satu kali masa jabatan," kata Syarief Hasan. Dilansir dari pikiran rakyat, Selasa 22 Juni 2021.

Ia menilai, isu perpanjangan jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah jelas melanggar konstitusi negara.

"Dari Pasal 7 tersebut, kita bisa menarik kesimpulan bahwa masa jabatan Presiden hanya sampai 5 (lima) tahun atau hanya sampai tahun 2024. Tidak boleh kurang, tidak boleh lebih," ucap Syarief Hasan.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan kalau dirinya secara tegas menolak amandemen UUD NRI 1945 yang termasuk perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

"Saya atas nama Pimpinan MPR RI dari Partai Demokrat menyatakan menolak rencana amandemen UUD NRI 1945, termasuk menolak rencana perpanjangan masa jabatan hingga 2027," katanya

Perlu diketahui bahwa sejak awal Partai Demokrat secara tegas menolak amandemen UUD NRI 1945 itu.

Dirinya secara tegas dan jelas menolak isu perpanjangan masa jabatan Presiden hingga di tahun 2027 atau pun delapan tahun juga menolak isu penambahan periode masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia hingga disebutkan tiga periode.

Syarief Hasan menegaskan kalau isu perpanjangan masa jabatan maupun periode Presiden dan Wakil Presiden karena akan memunculkan kekuasaan yang absolut serta merusak.

"Berbagai kajian akademis menyebut bahaya dari kekuasaan yang absolut. Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak cenderung merusak," katanya.

Selaku politisi senior dari Partai Demokrat berharap agar iklim demokrasi dapat terjaga

Politisi Senior Partai Demokrat itu berharap, iklim demokrasi dapat tetap terjaga.

Adapun Politisi Senior Partai Demokrat itu berharap, iklim demokrasi dapat tetap terjaga dengan masa jabatan dan periode yang tidak berlebihan.

"Reformasi sebagai bentuk perbaikan tata kelola pemerintahan menuntut masa jabatan terbatas hanya lima tahun dan maksimal dua periode sebagai bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut masa lalu dan agar iklim demokrasi tetap terjaga," tutur Syarief Hasan.***

Disclaimer: artikel terkait juga diterbitkan pikiran rakyat dengan judul: Masa Jabatan Presiden Diperpanjang? Syarief Hasan Ingatkan Bahaya Kekuasaan Absolut

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler