Subsidi Gaji tahap 4 dan Insentif Prakerja, Berikut Penjelasan Dari Pihak Terkait

16 Februari 2021, 09:30 WIB
Subsidi Gaji tahap 4 kapan cair /Unsplash

SUARA HALMAHERA - kabar terbaru Subsidi Gaji tahap 4 2021 masih terus dibicarakan, apakah Subsidi Gaji tahap 4 akan dilanjutkan atau tidak.

Dalam beberapa keterangan pihak terkait, mengungkapkan bahwa Subsidi Gaji tahap 4 akan dilanjutkan 

Hal tersebut diutarakan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Dalam keterangannya mengatakan bahwa dalam rapat dengan dengan anggota Dewan, DPR memberikan apresiasi atas tren baik Subsidi Gaji untuk ekonomi.

Sampai sejauh ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum diperintahkan secara langsung untuk menyalurkan Subsidi Gaji.

Subsidi Gaji tahap 4 kapan cair?

Menjawab pertanyaan ini, Kemnaker mengeluarkan siaran pers pada Januari 2021 lalu, bahwa dana Subsidi Gaji telah dikembalikan pada pemerintah.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan.

Menjawab hal tersebut, juru bicara kementerian keuangan mengeluarkan statement kepastian kelanjutan Subsidi Gaji tahap 4

"Sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database," ujar dia dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19”, Rabu 10 Februari 2021.

Kemungkinan pencairan Subsidi Gaji 2021 sangat tinggi, apabila perbaikan datbase telah selesai.

Dia kuga menerangkan, bahwa karena Subsidi Gaji masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Dengan alasan tersebut Yustinus memberikan berhadap bahwa kemungkinan Subsidi Gaji tahap 4 akan segera cair.

Hal senada juga diungkapkan oleh presiden bahwa, Subsidi Gaji sangat membantu perekonomian yang digerogoti pandemi.

Insentif Prakerja 2021 tidak dilanjutkan.

Kabar terbaru dari Instagram resmi kartu prakerja.

Bahwa insentif prakerjan vaginpendaftar bulan Desember 2021 akan dibayar, namun tidak akan dilanjutkan pada tahun 2021.

"Survei evaluasi dari program Kartu Prakerja 2020 sudah selesai dan tidak berlanjut di 2021,” tulis akun Instagram @prakerja.go.id.***

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler