Info Subsidi Gaji 2021 Dari Staf Khusus Menkeu, Akan Lanjut Setelah ini Rampung. Segera Cek ini Info PENTING

14 Februari 2021, 18:12 WIB
Info penting subsidi Gaji 2021 /

SUARA HALMAHERA - Subsidi Gaji rencananya akan dilanjutkan oleh pemerintah jika perbaikan database telah selesai.

Peluang akan ada Subsidi Gaji di tahun 2021 ini sangat terbuka lebar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, terkait kelanjutan Subsidi Gaji tersebut.

Alasan utama pemberhentian Subsidi Gaji, karena database yang masih belum selesai sehingga penyaluran dinilai tidak tepat sasaran.

Sebab pemerintah ingin setiap program tepat sasaran dan responsif.

Dilansir Suara Halmahera dari Portal Sulut pada artikel : TERBARU! Subsidi Gaji 2021 Berpeluang Dilanjut, Saat Ini Pemerintah Sedang Lakukan Ini.

Menurut Yustianus bahwa dalam rapat dan sidang kabinet Subsidi Gaji dinilai bagus dan dapat membantu.

Namun untuk alasan database yang dalam tahap perbaikan, maka sementara waktu program Subsidi Gaji dihentikan.

"Sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database," ujar Yustinus dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19”, Rabu 10 Februari 2021.

Penghentian Subsidi Gaji ini bersesuai dengan informasi yang di sampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.

Menurut Menaker Ida Fauziyah program Subsidi Gaji di setop oleh pemerintah.

Namun Menaker memberi sebuah kemungkinan lain, kata dia, program bantuan Subsidi Gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi

Kemnaker saat ini mengarahkan fokus pada kartu prakerja, karena sudah dialokasikan dalam APBN

"Untuk saat ini Fokusnya ke insentif Kartu Prakerja," ujar Menaker, beberapa waktu lalu.

Perbaikan Database Agar Program Subsidi Gaji Tepat Sasaran.

Dalam keterangannya, Yustianus menyampaikan beberapa hal penting, bawah agar tidak terjadi penyimpangan

"Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima," terang yustianus.

Sebab hal dihentikan karena rekomendasi dari pihak terkait untuk di hentikan.

"Ini juga menjalankan rekomendasi KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai perbaikan database," lanjutnya.

Potensi agara Program subsidi gaji bisa dilanjutkan pada tahun 2021 ini, karena masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Sebagiman diterangkan oleh Yustianus bahwa program PEN sifatnya dinamis.

"Program PEN ini sifatnya dinamis, yang kemarin belum ada sekarang bisa ada dan sebaliknya," terang Yustianus.

Yustianus memberi kepastian dari pertanyaan - Apakah Subsidi Gaji akan dilanjutkan?

"Apakah bisa diberikan lagi, saya rasa ketika data base bagus tidak salahnya dipertimbangkan," jawab Staf Khusus Menkeu ini.

Lanjut memberi penjelasan, Yustianus mengatakan bahwa, pemerintah saat ini sedang fokus pada Bansos Tunai.

"Pemerintah saat ini konsen meneruskan Bansos yang ada terutama tunai," ujar Yustinus. *** (Harry Tri Atmojo - Portal Sulut)

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler