Tiba-Tiba Habib Rizieq Sampaikan Kabar Buruk Kepada Para Pengikutnya Usai Minta Maaf

4 Desember 2020, 11:06 WIB
Habib Riziek Shihab /Warta Ekonomi//Warta Ekonomi/Din Syamsuddin Serukan Pemulangan Habib Riziek Shihab ke Indonesia

Suarahalmahera – Habib Rizieq Shihab meminta maaf terkait kegiatan yang melibatkan dirinya, semenjak kedatanganya di Indonesia.

Imam Besar Fron Pembela Islam ini, mengakui bahwa beberapa kejadian berada di luar kendali dirinya, juga karena antusiasme berlebihan dari para pengikutnya.

Kerumunan masa yang melibatkan Habib Rizieq antara lain, kegiatan penyambutan kedatangan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, acara pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Tebet, acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor.

 Baca Juga: KEMENAG RI Menyiapkan Naskah Khutbah Jumat

Permintaan maaf Habib Rizieq pada seluruh rakyat Indonesia, disampaikan pada acara dialog nasional 212 yang digelar secara virtual pada Rabu, 02 Desember 202

"Kita meminta maaf kepada semua masyarakat kalau dalam kerumunan di bandara, Petamburan, Tebet, Megamendung, terjadi penumpukkan di luar kendali karena antusias," jelas Habib Rizieq dilansir Surahalmahera dari JurnalPresisidotcom yang dikutip dari PMJ News pada Rabu, 02 Desember 2020.

Habib Rizieq juga menetapkan protokoler kesehatan yang ketat saat akan bertemu dengan dirinya dan memasuki kediamannya.

“Saya juga meminta maaf kepada ulama, kiai yang datang ke rumah saya. Kita di sini sudah memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat," jelas Habib Rizieq.

"Jadi di pintu gerbang itu sudah kita sediakan rapid test hingga swab antigen, jadi kalau ada tamu siapa pun dia tanpa terkecuali kita periksa,” lanjutnya.

Usai permintaan maaf tersebut, tiba-tiba Habib Rizieq menyampaikan kabar kurang baik kepada para pengikutnya.

Dalam rangka menghormati aturan protokol kesehatan, Habib Rizieq akan menunda seluruh rangkaian kegiatan dakwah diluar kota hingga Pandemi COVID-19 selesai.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan massa lantaran antusiasme masyarakat yang tidak terbendung.

"Jadi kita harus hormati protokol kesehatan, itu termasuk akhlak yang harus kita jaga," jelasnya.

Sebelumnya akibat kegiatan Habib Rizieq yang mengundang kerumunan massa, telah menimbulkan dirinya terjerat kasus hukum atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah menaikkan status perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat ke tahap penyidikan.

Menyusul hal tersebut, Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga telah meningkatkan kasus di Petamburan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam dua kasus ini, polisi menggunakan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.***

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: PMJ News Jurnal Presesi

Tags

Terkini

Terpopuler