Pencabutan Laporan KDRT Lesti Kejora Telah Selesai, Namun Tetap Melalui Prosedur

- 14 Oktober 2022, 19:43 WIB
Kasus KDRT Rizky Billar berujung pencabutan laporan dari Lesti Kejora.
Kasus KDRT Rizky Billar berujung pencabutan laporan dari Lesti Kejora. /YouTube/Intens Investigasi dan TikTok/dwiruraaa/

SUARA HALMAHERA - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora telah damai, karena ia sudah mencabut laporan yang dilakukan oleh suaminya.

Pencabutan laporan tersebut karena ada beberapa indikator, diantaranya adalah mempertimbangkan persoalan anaknya yang masih membutuhkan bimbingan dan kasih sayang dari ayah.

"Alhamdulillah pada akhirnya saya memutuskan untuk melaporkan laporan terhadap suami saya. Mau suami saya bapak dari anak saya," ungkap Lesti Kejora dilansir dari PikiranRakyat.com, Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Negara Ini Usulkan Pajak Dari Kentut dan Sendawa Sapi, Demi Mengatasi Peningkatan Gas Rumah Kaca

Dari kejadian tersebut Lesti Kejora mengaku bahwa suaminya (Rizky Billar) telah melakukan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan.

"Beliau juga alhamdulillah sudah mengakuinya dan meminta maaf pada maaf dan keluaga, dan insyaAllah, kakak dan ibu saya, sangat memaafkan perbuatan suami saya, dan tidak akan menyesal lagi," jelasnya.

Sekalipun laporan kekerasan dalam rumah tangga tersebut telah dicabut oleh Lesti, kasus yang dilakukan Rizky Billar tetap di proses sesuai dengan mekanismenya.

Baca Juga: Update Longsor Bogor: 4 Orang Warga Kebon Kelapa Masih Tertimbun

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Halaman:

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Pikiran Rakyat PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x