Negara Ini Usulkan Pajak Dari Kentut dan Sendawa Sapi, Demi Mengatasi Peningkatan Gas Rumah Kaca

- 14 Oktober 2022, 14:14 WIB
Ilustrasi. Para petani di Selandia Baru siap-siap menghadapi aturan baru. Mereka akan dikenakan pajak sendawa dan kentut sapi.
Ilustrasi. Para petani di Selandia Baru siap-siap menghadapi aturan baru. Mereka akan dikenakan pajak sendawa dan kentut sapi. /Foto: Kat Smith/Pexels/

SUARA HALMAHERA - Belum lama ini, PM Selandia Baru mengusulkan aturan aneh namun dinilai masuk akal, yakni pajak dari kentut dan sendawa sapi.

Aturan pajak dari kentut dan sendawa sapi yang diusulkan oleh PM Selandia Baru diperuntukkan bagi petani dan peternak yang memiliki sapi.

Usulan pajak dari kentut dan sendawa sapi ini merupakan hal baru dan pertama di dunia.

Perlu diketahui bahwa usulan pajak dari kentut dan sendawa sapi itu dilatarbelakangi oleh adanya peningkatan emisi gas rumah kaca.

Artikel terkait juga diterbitkan oleh Pikiran Rakyat dengan judul: PM Selandia Baru soal Usulan Pajak Sendawa dan Kentut Sapi: Ini Adalah Langkah Maju

Emisi gas rumah kaca yang dimaksud adalah yang berasal dari industri pertanian nasional Selandia Baru.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern memberikan konfirmasi pada gelaran konferensi persnya pada Selasa 11 Oktober 2022 lalu.

Konferensi pers tersebut membahas rencana agar para petani membayar pajak atas emisi ternak mereka.

Aturan pembayaran pajak ini bukan tanpa alasan, melainkan dalam upaya untuk memerangi perubahan iklim.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x