Negara Ini Usulkan Pajak Dari Kentut dan Sendawa Sapi, Demi Mengatasi Peningkatan Gas Rumah Kaca

- 14 Oktober 2022, 14:14 WIB
Ilustrasi. Para petani di Selandia Baru siap-siap menghadapi aturan baru. Mereka akan dikenakan pajak sendawa dan kentut sapi.
Ilustrasi. Para petani di Selandia Baru siap-siap menghadapi aturan baru. Mereka akan dikenakan pajak sendawa dan kentut sapi. /Foto: Kat Smith/Pexels/

"Ini adalah langkah maju yang penting dalam transisi Selandia Baru ke masa depan rendah emisi dan memenuhi janji kami untuk menetapkan harga emisi pertanian mulai 2025," kata Ardern.

Gas rumah kaca menjadi salah satu permasalahan lingkungan yang paling besar di Selandia baru.

Diketahui gas rumah kaca tersebut tercatat dilepaskan secara alami oleh 6,2 juta sapi.

Dalam rencana pajak itu, para petani dan peternak Selandia Baru akan dimintai pembayaran pajak atas emisi gas dari hewan mereka.

Termasuk di antaranya nitrogen oksida dalam urine ternak dan gas metana dalam kentut dan sendawa sapi.

Ardern mengatakan kepada peternak dan petani bahwa mereka seharusnya dapat menutupi biaya yaitu dengan mengenakan biaya lebih untuk produk ramah iklim.

Dia mengatakan usulan pragmatis itu akan mengurangi emisi pertanian dan peternakan sembari membuat produk lainnya dan berkelanjutan dengan meningkatkan merek ekspor Selandia Baru.

Dari rencana yang telah diusulkan untuk tahun 2025, ada ketentuan bagi petani dan peternak yang dianggap memenuhi ambang batas.***(Puteri Ratnasari - Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah