Negara Ini Usulkan Pajak Dari Kentut dan Sendawa Sapi, Demi Mengatasi Peningkatan Gas Rumah Kaca

- 14 Oktober 2022, 14:14 WIB
Ilustrasi. Para petani di Selandia Baru siap-siap menghadapi aturan baru. Mereka akan dikenakan pajak sendawa dan kentut sapi.
Ilustrasi. Para petani di Selandia Baru siap-siap menghadapi aturan baru. Mereka akan dikenakan pajak sendawa dan kentut sapi. /Foto: Kat Smith/Pexels/

SUARA HALMAHERA - Belum lama ini, PM Selandia Baru mengusulkan aturan aneh namun dinilai masuk akal, yakni pajak dari kentut dan sendawa sapi.

Aturan pajak dari kentut dan sendawa sapi yang diusulkan oleh PM Selandia Baru diperuntukkan bagi petani dan peternak yang memiliki sapi.

Usulan pajak dari kentut dan sendawa sapi ini merupakan hal baru dan pertama di dunia.

Perlu diketahui bahwa usulan pajak dari kentut dan sendawa sapi itu dilatarbelakangi oleh adanya peningkatan emisi gas rumah kaca.

Artikel terkait juga diterbitkan oleh Pikiran Rakyat dengan judul: PM Selandia Baru soal Usulan Pajak Sendawa dan Kentut Sapi: Ini Adalah Langkah Maju

Emisi gas rumah kaca yang dimaksud adalah yang berasal dari industri pertanian nasional Selandia Baru.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern memberikan konfirmasi pada gelaran konferensi persnya pada Selasa 11 Oktober 2022 lalu.

Konferensi pers tersebut membahas rencana agar para petani membayar pajak atas emisi ternak mereka.

Aturan pembayaran pajak ini bukan tanpa alasan, melainkan dalam upaya untuk memerangi perubahan iklim.

"Ini adalah langkah maju yang penting dalam transisi Selandia Baru ke masa depan rendah emisi dan memenuhi janji kami untuk menetapkan harga emisi pertanian mulai 2025," kata Ardern.

Gas rumah kaca menjadi salah satu permasalahan lingkungan yang paling besar di Selandia baru.

Diketahui gas rumah kaca tersebut tercatat dilepaskan secara alami oleh 6,2 juta sapi.

Dalam rencana pajak itu, para petani dan peternak Selandia Baru akan dimintai pembayaran pajak atas emisi gas dari hewan mereka.

Termasuk di antaranya nitrogen oksida dalam urine ternak dan gas metana dalam kentut dan sendawa sapi.

Ardern mengatakan kepada peternak dan petani bahwa mereka seharusnya dapat menutupi biaya yaitu dengan mengenakan biaya lebih untuk produk ramah iklim.

Dia mengatakan usulan pragmatis itu akan mengurangi emisi pertanian dan peternakan sembari membuat produk lainnya dan berkelanjutan dengan meningkatkan merek ekspor Selandia Baru.

Dari rencana yang telah diusulkan untuk tahun 2025, ada ketentuan bagi petani dan peternak yang dianggap memenuhi ambang batas.***(Puteri Ratnasari - Pikiran Rakyat)

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah