Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara, Karena Lakukan KDRT Pada Lesti Kejora

- 29 September 2022, 23:34 WIB
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (28/9).
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (28/9). /tangkapan layar/Instagram.com/Lestykejora

SUARA HALMAHERA - Polisi akan secepatnya memproses laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar

Bahkan Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara

Dalam laporan Lesti kejora yang beredar di Internet, bahwa Rizky Billar melakukan kekerasan dengan cara membantinya di kasur dan di kamar mandi

Baca Juga: Cari Tahu Selikuhan Rizky Billar, Sosoknya Sudah Ketahuan Sejak Tahun Lalu

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi sudah menerima laporan tersebut terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar

Pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut

Billar akan di segera dipanggil di kantor polisi untuk dimintai keterangan

Sembari polisi mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi pada Kamis, 29 September 2022 Dilansir dati PMJ News

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x