Bahlil menjelaskan lebih lanjut, bahwa Indonesia akan melarang ekspor bijih bauksit dan tembaga di tahun ini.
“Kita tidak boleh dari siasat-siasat yang ingin mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional lewat salah satu instrumen yang namanya hilirisasi. Jadi kita komitmen, jalan terus,” tegasnya.
Sejak Desember 2022 Indonesia telah memberitahu Badan Penyelesaian Sengketa WTO untuk mengajukan banding atas laporan panel dalam kasus Ekspor Biji Nikel yang dibawa oleh Uni Eropa.***