Uni Eropa Ketar-Ketir, Indonesia Lawan Balik: Jokowi Tegaskan tak Akan Ekspor Biji Nikel

- 7 Februari 2023, 13:13 WIB
Indonesia lawan balik, Uni Eropa Ketar-Ketir
Indonesia lawan balik, Uni Eropa Ketar-Ketir /Pixabay/stafichukanatoly/

SUARA HALMAHERA - Pantang mundur, Indonesia terus lawan uni Eropa soal pelarangan Ekspor Nikel

Sebagian diketahui negara Uni Eropa menggugat Indonesia lantaran melarang Ekspor Biji Nikel ke wilayahnya

Indonesia telah menerapkan larangan Ekspor Bijih Nikel sejak Januari 2020, hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan

Baca Juga: Wujudkan Lingkungan Sehat, PT HSM Salurkan Bantuan Tempat Sampah Ke Pemerintah Kecamatan Weda Tengah

Inilah yang membuat Uni Eropa menggugat Indonesia ke Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), karena industri baja anti karat di Eropa terancam gulung tikar

Gugatan ke WTO itu dimenangkan oleh Uni Eropa pada November 2022 lalu, meski demikian Indonesia memutuskan untuk melawan balik

Keputusan Indonesia untuk melawan balik gugatan itu disampaikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada senin 6 Februari 2022

"Perintah Presiden jelas, setiap apa yang sudah kita putuskan terkait kedaulatan bangsa kita, ketika mereka bawa ke WTO kita hadapi, kita lawan juga karena negara kita sudah merdeka, tidak boleh diintervensi oleh negara lain, apalagi pengusaha mengatur negara,” ujar Bahlil Lahadalia

Baca Juga: Abdullah Assagaf Bersikap Mencalonkan Diri Sebagai Ketua Umum Cabang Ternate dan Siap Berdedikasi Untuk HMI

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x