DPC PA GMNI Halteng meminta Bawaslu agar selektif dan bijak dalam putusan seleksi Panwaslu Kecamatan sehingga Pemilu pada 2024 mendatang berjalan jujur dan adil sesuai ketentuan aturan yang berlaku agar melahirkan Pemimpin dan Wakil Rakyat yang benar-benar berpihak kepada kepada Rakyat.
Selanjutnya sikap tegas DPC PA GMNI Halteng apabila ketahuan melakukan cara curang, maka akan ada langkah hukum yang ditempuh
"Jika Bawaslu Halteng meloloskan Calon Panwaslu Kecamatan yang pernah terlibat Politik Praktis pada pemilu sebelumnya, Maka PA GMNI Halteng akan menggunakan perangkat organisasi ke DKPP.".***