PB FORMMALUT Desak Cabut Izin PT FPM di Halteng dan PT KIM di Halut, Juga Tuntaskan Mafia Pertambangan

- 26 Agustus 2022, 22:46 WIB
PB FORMMALUT Desak Cabut Izin PT FPM di Halteng dan PT KIM di Halut, Juga Tuntaskan Mafia Pertambangan
PB FORMMALUT Desak Cabut Izin PT FPM di Halteng dan PT KIM di Halut, Juga Tuntaskan Mafia Pertambangan /Suara Halmahera/Firmansyah Usman /

Tak hanya PT FPM, Ketua Umum PB FORMMALUT Jabodetabek, Hamdan Halil mengatakan bahwa hal yang sama juga dilakukan oleh PT Kahuripan Inti Mineral (PT KIM) di Desa Kapa-Kapa Loloda Utara, Halmahera Utara.

Kehadiran PT KIM mulanya membangun jalan Tani, namun dibalik itu secara diam-diam melakukan kegiatan eksplorasi. Hampir 8 bulan sejak Januari 2022, perusahan ini tidak terbuka kepada masyarkat.

Menurutnya, bahwa berdasarkan Informasi lapangan, kalau perusahan ini masuk tanpa sepengetahuan pemerintah desa dan ketika masyarakat meminta dokumen hukum seperti IUP dan Amdal, tidak pernah ditunjukan oleh pihak perusahan. Karena itu kami menduga, ini perusahaan tambang ilegal dan terindikasi bertentangan dengan ketentuan Perundangan seperti UU Minerba dan UUPPLH.

Oleh karena itu, kami dari PB FORMMALUT Jabodetabek bersama mahasiswa Maluku dan Maluku Utara mendesak kepada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Pemprov Malut, Pemkab Halteng, dan Pemkab Halut dengan ultimatum sebagai berikut:

Mendesak Menteri ESDM segera mencabut IUP PT. First Pasifik Mining di Kabupaten Halmahera Tengah.

Mendesak kepada Menteri ESDM segera melakukan investigasi atas PT. Kahuripan Inti Mineral (PT. KIM), dan mencabut IUP PT. KIM
Mendesak kepada Gubernur Maluku Utara, Bupati Halmahera Tengah, dan Bupati Halmahera Utara untuk mengambil tindakan tegas menolak PT. FPM dan PT. KIM.

Menghimbau kepada Gubernur Maluku Utara untuk berlaku adil dan tidak terlibat dalam dugaan mafia perizinan pertambangan di Maluku Utara Kami tegaskan, Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, maka PB FORMMALUT akan terus mengkonsolidasikan gerakan Mahasiswa dan gerakan masyarakat sipil secara masif untuk mendorong penyelesaian hukum atas indikasi mafia pertambangan di Maluku Utara.***

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x