Pemkot Ternate Potong Insentif Imam Masjid, Guru Ngaji TPQ dan Pendeta, Ada Apa?

- 31 Mei 2022, 08:38 WIB
Anggaran Insentif imam masjid di ternate di potong
Anggaran Insentif imam masjid di ternate di potong /Foto: sharonang/

SUARA HALMAHERA - Anggaran Insentif imam masjid, guru ngaji TPQ dan Pendeta mendapat pengurungan yang signifikan.

Pengurangan dana Insentif pemuka agama di Kota Ternate secara resmi diumumkan oleh Kepala Bagian Kesra Setda Kota Ternate

Menurut Kabag Kesra Kota Ternate anggaran Insentif imam masjid, guru ngaji TPQ dan Pendeta terpaksa harus dipangkas.

Baca Juga: Alien Mus Sebut Kemiskinan di Halteng Tidak Berubah Signifikan, Bagaimana Dengan di Kampungnya Taliabu?

Semula Anggaran Insentif imam masjid, guru ngaji TPQ dan Pendeta pada 2021 adalah Rp1,5 miliar di tahun 2022 turun menjadi 1,3 miliar

Lantas berapa nominal insentif yang diterima oleh pemuka agama tersebut?

Insentif imam masjid dari Rp3 juta menjadi Rp2 juta per orang

Baca Juga: Alien Mus Heran Ada Tambang di Halteng Tapi Kemiskinan Tak Alami Penurunan, Butuh Peran Kepala Daerah

Baca Juga: Jadwal Kedatangan KM Nggapulu di Kaimana Fak-Fak Ambon Bau-Bau Makassar Surabaya

Insentif guru ngaji TPQ turun menjadi sebesar Rp1,25 juta dan 

Pendeta turun menjadi angka Rp1 juta.

Pemerintah Kota Ternate beralasan pengurangan jumlah insentif untuk pemuka agama itu, karena Pemkot mengalami keterbatasan anggaran.

Alih-alih mengurangi penerima, Pemkot memutuskan untuk mengurangi jumlah insentif setiap penerima.

"Memang, untuk tahun ini anggarannya berbeda, maka otomatis kita tidak mengurangi jumlah penerima, tapi mengurangi jumlah insentif yang diberikan kepada para imam dan pendeta," kata Kabag Kesra Muhammad Ichsan Senin, 30 Juni 2022 dilansir dari Antara

Jika tetap melaksanakan membayar insentif para pemuka agama dengan jumlah yang sama seperti tahun 2021, maka anggaran Pemkot Ternate tidak mencukupi, demikian jelas Kabag Kesra

"Maka lebih baik saya ambil kebijakan orangnya tetap, tapi nominal insentif yang diberikan itu dikurangi, supaya semua bisa mendapatkan dana tersebut," katanya.

Salah satu alasan pemangkasan anggaran adalah, untuk penanganan COVID-19.

Namun Pemkot Ternate berharap pada tahun 2023 anggaran akan kembali normal, sehingga insentif pemuka agama bisa diberikan dengan jumlah yang sama seperti di tahun 2021.

Jumlah imam,pengajar TPQ dan Pendeta

Berapa jumlah imam masjid, Pengajar TPQ dan Pendeta penerima insentif di Kota Ternate

Total anggaran Rp1,3 miliar yang dialokasikan oleh Pemkot Ternate akan dibagi kepada 600an penerima

Dari 600 an penerima tersebut dengan rincian sebagai berikut:

Imam Masjid penerima insentif, Jumlah  500 orang

Jumlah guru ngaji TPQ penerima, kurang lebih 100 orang.

Jumlah pendeta 20 orang

Pemerintah Kota Ternate berharap di tahun 2021 insentif imam masjid, guru ngaji TPQ dan Pendeta kembali norma.***

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah