SUARA HALMAHERA - Kasus pencabulan anak dibawah umur yang di diduga dilakukan oknum Brimob Polda Maluku Utara (Malut) terbongkar.
Anak yang diduga dicabuli oleh oknum Brimob tersebut masih dibawah umur.
Ayah dari anak yang merupakan korban predator seks Oknum Brimob kemudian melayangkan laporan ke Polres Ternate
Ayah yang berinisial S didampingi oleh Kuasa hukum M. Bahtiar Husni juga mengadu pada Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Maluku Utara
Oknum Brimob tersebut berinisial IL diduga menyetubuhi anak perempuan S
Anak perempuan S tersebut diketahui merupakan anak dibawah umur dan masih menempuh pendidikan di salah satu SMK di Kota Ternate
IL melakukan aksi tersebut di sebuah penginapan di Ternate Selatan pada bulan Ramadhan lalu
Sebagaimana dijelaskan oleh kuasa hukum sebelumnya telah ada mediasi dari keluarga dan IL.