Sayangnya mediasi tersebut menemui jalan buntu karena IL menolak bertanggung jawab.
"Karena itu pada Kamis, 12 Mei 2022 kami melakukan laporan secara resmi di Polres Ternate dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur dan laporannya diterima dengan Nomor Surat STPL/09/V/2022/Res Ternate," terang Kuasa Hukum dilansir dari Antara 14 Mei 2022
Tanggapan satuan Brimob Maluku Utara
Setelah mendapat aduan dari kuasa hukum, bahwa diduga salah satu anggota mereka menjadi predator seksual, satuan Brimob Maluku Utara angkat suara.
Dansat Brimob Polda Malut Kombes Pol. M. Erwin mengatakan pada Antara bahwa mempersilahkan Polres Ternate menindak anggotanya yang diduga bersalah.
Dirinya mengutuk tindakan pencabulan dan berharap Polres Ternate bertindak sesuai laporan.
Dirinya juga menginstruksikan kepada seluruh jajaranya agar agar bertindak sesuai akal sehat
"Saya instruksikan kepada seluruh personel di jajaran Brimob Polda Malut sebelum berbuat harus berpikir," terang Kombes Pol. M. Erwin
Sementara itu, kuasa hukum dan S ayah dari remaja putri tersebut berharap aga oknum Anggota Brimob IL tersebut segera di tindak.***