Oknum Anggota Brimob Polda Malut Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Predator Seks ini Menolak Bertanggung Jawab

- 14 Mei 2022, 08:03 WIB
Aggota Brimob Polda Maluku Utara di duga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur
Aggota Brimob Polda Maluku Utara di duga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur /Foto: Pixabay/

SUARA HALMAHERA - Kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi lagi di Maluku Utara

Oknum Anggota Brimob Polda Malut (Maluku Utara) diduga sebagai pelaku predator seks tersebut

Oknum Anggota Brimob tersebut diduga berinisial 'IL' melakukan aksi pencabulan pada pada Ramadhan 2022 lalu

Baca Juga: Kapolda Malut Usai Sholat Jumat di Weda Sampaikan 'Tidak Perlu Lagi Demo di PT IWIP,' Mahasiswa Tegaskan Ini

Korban adalah seorang remaja 17 tahun, merupakan salah satu siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kota Ternate

Kronologi Kejadian

Pada bulan Ramadhan lalu, IL diduga melakukan aksi tersebut di sebuah penginapan di Kota Ternate Selatan, dimana IL bersama anak dibawah umur menginap.

Kemudian di penginapan tersebut IL diduga menyetubuhi anak tersebut.

Kejadian itu kemudian diketahui oleh pihak keluarga, sontak keluarga mengubungi IL untuk bertanggung jawab

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah