SUARA HALMAHERA - Kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi lagi di Maluku Utara
Oknum Anggota Brimob Polda Malut (Maluku Utara) diduga sebagai pelaku predator seks tersebut
Oknum Anggota Brimob tersebut diduga berinisial 'IL' melakukan aksi pencabulan pada pada Ramadhan 2022 lalu
Korban adalah seorang remaja 17 tahun, merupakan salah satu siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kota Ternate
Kronologi Kejadian
Pada bulan Ramadhan lalu, IL diduga melakukan aksi tersebut di sebuah penginapan di Kota Ternate Selatan, dimana IL bersama anak dibawah umur menginap.
Kemudian di penginapan tersebut IL diduga menyetubuhi anak tersebut.
Kejadian itu kemudian diketahui oleh pihak keluarga, sontak keluarga mengubungi IL untuk bertanggung jawab