Direktur BUMDes Desa Sibenpopo Halmahera Tengah Undur Diri, Kades Diduga Tilep Anggaran Senilai Rp250 Juta

- 22 Mei 2022, 22:29 WIB
Direktur BUMDES Desa Sibenpopo Halmahera Tengah Undur Diri, Kades Diduga Tilep Anggaran Senilai Rp250 Juta
Direktur BUMDES Desa Sibenpopo Halmahera Tengah Undur Diri, Kades Diduga Tilep Anggaran Senilai Rp250 Juta /Firmansyah Usman/Suara Halmahera/

SUARA HALMAHERA - Belum lama ini Direktur BUMDes Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah, Niksen Widara undur diri.

Alasan Direktur BUMDes Desa Sibenpopo, Niksen Widara undur diri dikarenakan adanya dugaan monopoli anggaran BUMDes senilai Rp250 juta.

Pada Suara Halmahera, Niksen Widara selaku ketua BUMDes Sibenpopo yang sudah undur diri mengatakan bahwa Kepala Desa tidak menyerahkan anggaran ke pengurus BUMDes.

Baca Juga: Heboh, Pembangunan Kantor Desa Sibenpopo Halmahera Tengah Mangkrak, Dana Desa Rp300 Juta Dipertanyakan Warga

Menurutnya, penyerahan anggaran BUMDes senilai Rp250 juta itu berdasarkan regulasi harus diserahkan oleh Kepala Desa diikuti berita acara dan surat pernyataan tanggung jawab.

"Penyerahan anggaran BUMDes Sibenpopo senilai Rp250 juta itu berdasarkan regulasi harus diserahkan oleh Kepala Desa dengan berita acara dan surat pernyataan tanggung jawab, kata Niksen Widara, Minggu 22 Mei 2022.

Nyatanya, sampai bulan 3 tahun 2022, penyerahan anggaran BUMDes belum juga dilakukan, bahkan di bulan itu harusnya produksi sagu lempeng sudah berjalan.

"Sampai di bulan 3 tahun 2022, penyerahan anggaran BUMDes belum juga dilakukan, bahkan bulan itu juga produksi sagu lempeng sudah harus berjalan," tambahnya.

Akhirnya di bulan 3 tahun 2022 minggu terakhir, Direktur BUMDes Sibenpopo undur diri, karena penyerahan anggaran BUMDes tidak diserahkan juga dengan SK pengurus.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x