Komite Perjuangan International Womans Day (KOPI-IWD) Memperingati Hari Perempuan Internasional

- 8 Maret 2022, 20:09 WIB
Memperingati hari perempuan internasional
Memperingati hari perempuan internasional /

SUARA HALMAHERA - Sejumlah Mahasiswa Kota Ternate Yang Tergabung Dalam Komite Perjuangan International Womans Day (KOPI-IWD) Memperingati hari perempuan internasional dengan melakukan kampanye isu di pusat kota ternate pada hari Selasa, 8 Maret 2022.

Kampanye dalam bentuk turun jalan merupakan sebuah tradisi gerakan untuk memperluas isu-isu tentang kekerasan dan ketertindasan terhadap perempuan yang yang di lakukan oleh pemerintah serta sistem kapitalisme.

KOPI-IWD merupakan suatu wadah perjuangan yang di dalamnya tergabung dari beberapa organisasi yang masih mempunyai keberpihakan untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan tanpa bias gender.

Baca Juga: Invasi Rusia Terus Berlanjut, Ukraina Meminta Partisipasi Indonesia; Kami Menunggu Dukungan Anda

Hari Perempuan Intenational diperingati setiap tanggal 08 Maret. Proses penetapan tanggal ini sudah lebih seratus tahun yang lalu.

Peringatan Hari Perempuan Internasinal mendapat Pengakuan Dunia Oleh PBB 1975 bukan karena niat baik dan diberikan secara Cuma-Cuma, akan tetapi melalui perjuangan panjang yang penuh dengan pengorbanan dari perempuan.

Mereka sadar bahwa tanpa perjuangan dan pengorbanan Dunia tidak akan memberikan tempat kepada perempuan untuk mendapat hak yang sama sebagaimana laki-laki.

Baca Juga: Kisah Anak Kecil Ukraina Akibat Invasi Rusia; Ibu, Aku Ingin Pulang

akan tetapi dengan adanya peringatan Hari Perempuan International bukan berarti secara otomatis penindasan terhadap perempuan langsung lenyap di muka bumi, tapi ini hanyalah satu langkah untuk perjuangan perempuan selanjutnya.

Dari berbagai persoalan yang terjadi saat ini, pada Hari Perempuan Internasional tanggal 08 maret 2022 KOPI-IWD (KOMITE PERJUANGAN INTERNATIONAL WOMENS DAY) memiliki 12 tuntutan yang menjadi konsentrasi, yaitu:

1. Lawan Diskriminasi berbasis Gender, Suku, Ras, Agama, Orientasi seksual dan Disabilitas.

2. Kuota 50% disemua jabatan Publik.

3. Tolak pernikahan anak dibawah umur, Poligami, dan kekerasan seksual.

4. Stop diskriminasi pekerja seks komersial.

5. Sahkan RUU-TPKS dan RUU-PPRT.

6. Revisi peraturan aborsi sehingga rakyat bisa mengakses.

7. Realisasikan Permen dikbud Ristek no.30 tahun 2021.

8. Hentikan perampasan ruang Hidup di Maluku Utara.

9. Lawan seksisme dan hancurkan kapitalisme.

10. Tangkap dan adili pelaku pelanggaran HAM.

11. Tolak daerah otonomi baru di tanah Papua.

12. Tarik militer Organik dan non Organik di Tanah Papua.

13. Bebaskan tapol Papua tanpa syarat.

14. Stop kekerasan seksual terhadap perempuan Papua.

15. Berikan hak maternitas buruh perempuan .

16. Naikan upah Buruh.

17. Tolak Permenaker no.02 tahun 2022 tentang JHT.

18. Cabut UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

19. Cabut UU MINERBA.

20. Revisi UU ITE.

21. Bubarkan komando territorial TNI.

Hentikan stigma buruk kepada perempuan dan berikan kesetaraan tanpa bias gender.***

Editor: Risman Lutfi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x