Kami Suluh Perempuan sedang melakukan aktivitas pendampingan pada korban, dan turut mendampinginya melaporkan ke Polres Halmahera Utara. Adapun, selain pendampingan hukum, korban akan diberikan pendampingan kesehatan, sesuai kebutuhan korban. Suluh Perempuan, mendukung korban secara penuh atas keberanian korban untuk bersuara, dan mengecam keras terduga pelaku atas kasus pelecehan ini.
Sudah cukup, korban berjatuhan dan tidak mendapatkan keadilan, justru pelaku dilindungi dan diglorifikasi atas jabatan, power dan sederet relasi kuasa yang dimiliki.
Suluh Perempuan, meminta dukungan pemerintah daerah untuk turut serta mengintervensi segera kasus kekerasan seksual yang dialami korban.
Kami juga meminta seluruh masyarakat sipil, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa untuk turut mendukung korban kekerasan seksual saat ini agar mendapatkan keadilan hukum, dan agar pelaku diadili.
Korban adalah perempuan, seperti anak perempuan kita, saudara perempuan kita, sahabat kita. Perempuan bukan objek kekerasan seksual, dan sudah seharusnya kasus kekerasan seksual, harus dihentikan.