Pada pukul 08.00 WIT FP keluar dari kamar dan kemudian diceritakan kembali kejadian yang menimpa korban tadi subuh. Setelah mendengar semuanya, FP kemudian mengajak semuanya kecuali MS ke kebun agar dapat menenangkan korban yang masih dalam keadaan trauma dan emosi. Namun ketika mereka kembali dari kebun, pelaku MS sudah pergi dan tidak ada di rumah.
Korban kemudian meminta tolong kepada FP agar segera mengantarkannya pulang ke Tobelo.
Saat tiba di rumah pukul 15.00 WIT, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya pada pihak berwajib.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Halmahera Utara, korban didampingi oleh Suluh Perempuan Halmahera Utara.***