1. Masyarakat Patani Barat meminta kepada manajemen PT MAP agar stop melakukan kegiatan dengan melintasi jalan nasional antara Dotte dan sibenpopo dgn alasan apapun.
2. Meminta pihak terkait untuk mengawasi setiap kegiatan PT Mohtra yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan.
3. Meminta kepada PT MAP agar sebelum beroperasi di wilayah Patani Barat agar melakukan sosialisasi dengan masyarakat terkait tangung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat pada wiayah Desa binaan.
4. Meminta kepada Pemerintah Daerah yaitu Dinas trasmigrasi dan Ketenagakerjaan agar mengawal hak-hak tenaga kerja yg tidak di penuhi pihak perusahaan.
Demikian pernyataan ini buat untuk dapat dilaksanakan.***