Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan Urus Minyak Goreng, 4 Kementerian Ini Yang Akan Membantu

26 Mei 2022, 22:39 WIB
Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan Urus Minyak Goreng, 4 Kementerian Ini Yang Akan Membantu /Kolase Foto Instagram/@luhut.pandjaitan dan @jokowi

SUARA HALMAHERA - Luhut Binsar Pandjaitan disebutkan mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi, yakni urus minyak goreng.

Terkait tugas baru untuk mengurus minyak goreng, Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk langsung untuk tangani masalah tersebut.

Tugas baru Luhut Binsar Pandjaitan untuk masalah minyak goreng disampaikan langsung oleh Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi.

Tentunya ada dua wilayah di Indonesia yang akan diurus Luhut Binsar Pandjaitan terkait minyak goreng ini.

Sebelumnya artikel ini diterbitkan oleh prfmnews.pikiran-rakyat, Kamis 26 Mei 2022 dengan judul: Ditunjuk Jokowi Tangani Masalah Minyak Goreng, ini Target Luhut yang Harus Dicapai Bersama 4 Menteri Lain

Tugas Menko Luhut, kata Jodi, usai ditunjuk oleh Jokowi adalah membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target di wilayah Jawa-Bali.

Agar target dalam menyelesaikan tugas terkait penyelesaian masalah ketersediaan dan distribusi minyak goreng di Jawa-Bali tercapai, Jodi menyebut, Luhut dan tim akan berkoordinasi dengan 4 kementerian lain serta 3 lembaga pengawas.

Empat kementerian yang akan tugas bersama Luhut demi mencapai target adalah Kemenko Perekonomian sebagai lead coordinator, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

Sedangkan tiga lembaga pengawasan secara teknis akan dilakukan oleh Satgas Pangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung.

Jodi menuturkan, target yang harus dicapai Luhut dan seluruh tim tersebut adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan pemerintah dapat terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin di Jawa-Bali.

"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan paralel meeting terkait hal ini," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA Rabu, 25 Mei 2022.

Jodi menambahkan, untuk mempermudah proses pengawasan pasokan distribusi minyak goreng berjalan maksimal, tim tersebut juga akan menggunakan aplikasi digital yang telah disiapkan.

Sebelumnya, pemerintah telah mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng pada 23 Mei 2022 kemarin. Hal itu diputuskan Jokowi karena pasokan dan harga minyak goreng curah dinilai sudah kembali stabil.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengungkap alasan pencabutan kebijakan tersebut karena berdasarkan data, pasokan minyak goreng dan bahan bakunya sudah semakin terpenuhi.

Lalu, tren penurunan harga minyak goreng curah di berbagai daerah juga sudah muncul, serta demi mempertahankan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani rakyat.

Selama menetapkan kebijakan pelarangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per 28 April 2022, pemerintah mengklaim telah melakukan langkah dan koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat. ***(Agung Tri Nurcahyo - PRFMNEWS)

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Prfmnews

Tags

Terkini

Terpopuler