Lima Rumah Warga Terbakar di Kota Weda, Pemerintah Halmahera Tengah di Nilai Lalai Mitigasi Bencana!

17 Desember 2021, 18:17 WIB
Foto Kebakaran /

 

SUARA HALMAHERA - Jumat 17 Desember 2021, Jam 14.00 WIT terjadi kebakaran di Kota Weda. Kebakaran diduga terjadi akibat dari ledakan sebuah kulkas di rumah warga yang mengakibatkan api menjalar ke rumah yang lain.

Informasi yang di dapatkan oleh Suarahalmahera.com dari lapangan, bahwa ada sekitar 5 rumah warga yang terlahap si jago merah.

Wawancara yang kami lakukan dengan saksi di lapangan, Hairudin Muhammad menyampaikan.

Baca Juga: Bocoran pengganti Wander Luiz, Bos Persib Beri Spoiler Pemain Anyar, Bahkan Ada 3 Kandidat

“ Kebakaran itu terjadi sekitar jam 14.00 WIT. Yang disebabkan oleh ledakan sebuah  kulkas. Api kemudian melahap rumah warga yang berdekatan.

Ada sekitar rumah warga yang harus terbakar, ada yang rata sampai tanah, ada juga yang terbakar sebagian”. Ungkapnya.

Saifullah Hi Yamin selaku pemuda dan pegiat lingkungan Kota Weda juga menyampaikan.

Baca Juga: Masih Ingat Perusahaan Kayu TAIWI di Sidangoli Maluku Utara, Begini Keadaanya Sekarang

“Dalam beberapa kali Tragedi si jago merah melahap habis rumah warga, Saya justru melihat Adanya ketidaksiapan Pemerintah dalam menangani Tragedi tersebut.

Fakta ketidaksiapan Pemerintah itu bisa dilihat dengan tidak adanya TIM Pemadam Kebakaran yg di godok secara Profesional untuk meminimalisir Bencana yang di maksud.

Pak Kadis DAMKAR dan Pak Kadis BPBD Dan Pemerintah Daerah.  Kedepan harus bisa membentuk TIM SIGAP BENCANA. Tugas Pemerintah adalah melindungi Warganya. Melindungi dari semua Aspek.

Dengan tidak membentuk TIM Sigap Bencana secara Professional maka Dengan secara langsung Pemerintah membiarkan Warganya terus membahayakan diri mereka terhadap Bencana yang terjadi.” terang Hairudin.

Hairudin Muhammad selaku bagian dari keluarga korban juga menyampaikan.

Baca Juga: Gempa Bumi, Bencana di Indonesia: Alam Atau Oligarki?

“Bahwa pemerintah Kabupaten Halmahera tengah harus segera memberikan perhatian serius terhadap korban yang kemudian rumahnya terbakar.

Paling tidak pemerintaha harus bertanggung jawaba atas pemulihan kesehatan korban dan perbaikan rumah warga.

Selain itu juga memberikan pelayanan kesehatan terhadap seorang warga yang terkena arus listrik saat menolong menyiram rumah warga yang terbakar.”***

Editor: Ali Akbar Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler