Sekolah Critis Maluku Utara Gelar Aksi Kutuk Keras Perusahaan PT IWIP, PT Zhong Hai, PT First Pasific, ANTAM

19 Juni 2021, 06:22 WIB
Sekolah Critis Maluku Utara (SC-MU) gelar aksi kutuk berbagai perusahaan seperti PT IWIP, PT Pasifik, PT ANTAM, Dan lain-lain. /SUARA HALMAHERA/

SUARA HALMAHERA - Sekolah Critis Maluku Utara (SC-MU) gelar aksi dibeberapa titik, di depan kediaman Gubernur, Kantor Walikota, dan Taman Nukila kota Ternate, Maluku Utara, Jumat 18 Juni 2021.

Dalam aksi yang digelar Sekolah Critis Maluku Utara menyampaikan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang secara ekonomi politik jadi sorotan dunia.

Reformasi yang bergulir hingga saat ini dan berbagai kebijakan, menurut Sekolah Critis Maluku Utara justru lebih menguntungkan asing, dan menyengsarakan rakyat.

Pemerintah memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) malah tak mengubah kesejahteran, rakyat malah semakin sulit hadapi persoalan ekonomi.

Maluku Utara yang tengah menjadi lumbung investasi malah mengakibat kerusakan lingkungan yakni pencemaran laut, juga danau, darat sehingga masyarakat kehilangan ruang hidup untuk memenuhi kebutuhan hari-hari.

Lihat saja pulau Gebe, Mornopo, Obi Kawasi, Gane, Teluk Weda, Wailoba Mangoli, Hutan Patani, Talaga Yenelo dan Ake jira.

Kejadian baru-baru ini di Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, dimana PT. Aneka Tambang (Antam). Mirisnya Pembuangan limbah tailing di jadikan proyek penimbunan pekarangan.

Koordinator Sekolah Critis, Gatriningsi Anwar, dalam orasinya menyampaikan terkait limbah tailing.

"Padahal kita tahu limbah pertambangan atau tailing ini di kategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) menurut PP No. 18 Tahun 1999 jo. PP No. 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah B3 dengan kode limbah D222 yang akan mengancam keselamatan lingkungan juga kesehatan masyarakatnya, dan yang paling rentan mendapatkan penyakit adalah Perempuan dan Anak yang sangat berpengaruh juga terhadap Ibu Hamil karena sering terkontaminasi terhadap bahaya tersebut melalui air dll," kata Gatriningsi Anwar.

Gantriningsi Anwar pun menambahkan dalam orasinya.

" Bahwa belum selesai menangani kerusakan lingkungan di teluk mornopo dalam pembuangan limbah tailing di Desa Soa sangaji oleh PT.Antam, kita dihadapkan lagi pencemaran Lingkungan di Talaga Yonelo atau Talaga Legaye Lol yang terletak di sebelah barat perkampungan Sagea dan Kiya Kecamatan Weda Utara Halmahera Tengah, yang beroperasi di sekitar danau tersebut adalah PT Zhong Hai Rare Metal Mining dan PT First Pasific Mining Indonesia. hingga 2023.," Tambahnya.

Menurutnya kalau ini akan berdampak pada aktivitas sosial – ekonomi masyarakat Sagea – Kiya. Karena Danau itu menajdi satu sumber kehidupan masyarakat sageya untuk mencarikan ikan dan bia ketiaka ada musim angin selatan.

Tak hanya itu, kepulauan Sula juga akan menghadapi nasib yang sama kedepan, lanjut kordinator Gatriningsi.

"Kepulauan Sula desa wailoba, baru-baru ini di kagetkan dengan masuknya perusahan kayu (ilegal logging) karena tidak sepengetahuan masyarakat setempat, setelah informasi itu beredar masyarakat secara mayoritas menolak, tetapi ada oknum-oknum yang mengupayakan memasuki perusahan pengelolahan kayu CV. Azzahra Karya untuk beroperasi," kata kordinator.

Sedang di tingkat masyarakat ada ketakutan kalau perusahaan CV. Az-Zahra Karya beroperasi maka akan terjadi banjir seperti beberapa tahun silam.

"Pada tahun 1998 sempat terjadi banjir besar atas praktek Barito. Tahun 2016 dan 2018 masuk lagi perusahan Samarita (perusahan Kayu) pernah ada dan membabat habis hutan," ungkapnya.

Padahal kita tahu, bahwa masyarakat menggantung hidupnya di pohon kelapa yang di jadikan kopra.

"Beberapa hari yang lalu kita di perhadapan dengan insiden kebakaran tungku I smelter A PT IWIP yang memakan 6 korban luka bakar pada 15 Juni 2021 beberapa diatarnya dirawat di klinik perusahan, Ini menandakan bahwa pihak perusahan PT IWIP tidak memperhatikan keselamatan kerja buruh. Dampak dari Investasi ini sangat merugikan Alam dan Manusia," tutupnya.

Tuntutan

1. Cabut PT Zhong Hai dan PT Frits Pasifik Mining dan selamatkan Talaga Yenelo dan Goa Boki Maruru

2. Stop pembuangan limbah tailing yang merusak lingkungan dan membunuh masyarakat

3. Cabut CV Azzahra Karya di Wailoba Mangoli Kab. Kepulauan Sula

4. Utamakan K3 buruh dan hentikan produksi smelter A Tungku I PT IWIP tanpa memotong upah

5. Usut tuntas peristiwa pembunuhan terhadap petani di Gowenle - Kali Waci dan selamatkan hutan Halmahera

6. PT ANTAM harus bertanggungjawab terkait pencemaran di teluk Mornopo dan selamatkan ruang hidup Nelayan

7. Tarik TNI - POLRI di Kawasan PT IWIP

8. Cabut izin pengelolahan kayu (IPK) di hutan Patani

9. Penuhi hak maternitas buruh perempuan , stop kekerasan seksual dan sahkan RUU-PKS

10. Pemerintah - DPR segera membentuk tim investigasi atas ledakan Smelter A PT IWIP.***

Editor: Firmansyah Usman

Tags

Terkini

Terpopuler