Bagian I : Kenapa Investasi Kawasan Industri Baru IWIP Gagal Sejahterakan Masyarakat?

- 16 Oktober 2021, 19:20 WIB
PT IWIP: Lowongan Kerja Bulan Agustus 2021
PT IWIP: Lowongan Kerja Bulan Agustus 2021 /Facebook PT IWIP/

SUARA HALMAHERA- Penyingkiran Petani, Masyarakat Asli-Adat dan Penghancuran Ekologi.

Berbicara mengenai investasi tentu terkait dengan menanam modal untuk mendapatkan untu. Dalam konteks Kenegaraan, investasi menjadi bagian terpenting untuk mendongkrak kesejahteraan rakyat. Lewat perjanjian Multilateral –Bilateral berbagai investasi disepakati oleh Negara dengan lembaga-lembaga keuangan dunia maupun pengusaha-pengusaha internasional-nasional. Lalu benarkah investasi membawa keuntungan serta kesejahteraan? Mari kita tengok  daerah yang kaya raya akan sumber daya alam berikut ini.

Kabupaten Halmahera Tengah beribu kota di Weda, merupakan sebuah wilayah kaya raya sumber-sumber produksi seperti tambang. Kini wilayah Halmahera Tengah telah menjadi Kawasan Industri Baru, tepatnya di Kecamatan Weda Tengah.

Ada  investasi tambang Nickel yang diperkirakan terbesar kedua se Asia. Orang-orang Halmahera Tengah menyebutnya Kawasan Industri PT.IWIP ( Indonesia Weda Bay Industrial Park). Sebelum menjadi Kawasan Industri Baru PT.IWIP wilayah tersebut dikuasai oleh PT. Weda Bay Nickel.

Kawasan Industri Baru tersebut telah menguasai ribuan hektar tanah di Kecamatan Weda Tengah, tahun ini (2021) diperkirakan akan meluaskan kawasan ke Kecamatan Weda Utara –Weda Timur hingga Patani Barat. Bahkan Kawasan Industri Baru sudah menyerap pekerja hampir puluhan ribu.Sungguh luar biasa kan? Mari kita tengok lagi apakah Kawasan Industri Baru juga telah memberikan kontribusi untuk masyarakat Halmahera Tengah?

Baca Juga: Masjid Afghanistan di Bom Lagi-lagi Rakyat Jadi Korban

Semenjak mendapatkan izin melakukan kegiatan   berdasarkan  Keputusan Presiden Republik Indonesia No.B.53/PRES/1/1998 tanggal 19 Januari 1998.  PT. Weda Bay Nickel sebaga pemegang awal saham, telah menyingkirkan mayaraka asli/adat yang ada di Kecamatan Weda Tengah. Lewat berbagai skema, tanah-tanah masyarakat kemudian di ambil dengan cara membeli dengan harga murah ataupun memaksa masyarakat untuk menyerahkan tanah mereka.

Tentu setelah berubah menjadi Kawasan Industri Baru PT.IWIP tanah-tanah masyarakat lebih banyak lagi yang dikuasai oleh perusahaan. Seperti penulis temukan saaat wawancara dengan masyarakat lingkar tambang, 12 Juli 2021.

“Untuk masyarakat sawai dari batas desa gamaf sampai woebulen itu sudah 99% sudah dibebaskan oleh perusahaan. Hanya tersisah beberapa tempat yang belum dijual seperti yang torang liat masih hijau itu belum dijual tinggal 1%.” Yulius Burnama.

Halaman:

Editor: Ali Akbar Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x