Turki Sebut Uni Eropa Tak Pakai Akal Sehat Dalam Menyelesaikan Sengketa Gas Alam

- 9 Desember 2020, 21:30 WIB
Turki berada di peringkat 91 dari 198 negara dalam indeks korupsi terbaru dari Transparency International. (AFP)
Turki berada di peringkat 91 dari 198 negara dalam indeks korupsi terbaru dari Transparency International. (AFP) /

Suarahalmahera – Ankara kembali angkat suara soal Gas Alam di wilayah Mediterania Timur dan ancaman sanksi yang akan di berika oleh Uni Eropa (EU) pada Turki.

Pihak Ankara mengatakan, ancama pemberian sanksi pada Turki, terkait aktifitas Turki di wilayah mediterania tak mengunakan akal sehat. UE menuduh aktifitas Turki di laut mediterania memicu ketengangan.

Pada Senin 7 Desember 2020, melalui para menteri luar negeri EU, mengatakan Turki telah gagal membantu mengakhiri perselisihan dengan negara-negara anggota Yunani dan Siprus mengenai potensi sumber daya Gas Alam.

Permasalahan ini akan di selesaikan pertemuan puncak EU yang akan di gelar pada kamis 10 Desember 2020.

Mentri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu saat melaukan kofrensi pers dengan mitranya dari Hongaria di Ankara, mengatakan pernyataan EU, yang menuduh Ankara memicu ketegangan, adalah salah. Dikutip Suarahalmahera dari Antara.

Lebih lanjut dikjelaskan, sebenarnya turki sudah menempuh langkah diplomatik, namun negara anggota Uni Eropa, Yunani, melanjutkan langkah-langkah provokatif.

"Mereka harus adil dan jujur di sini. Jika mereka juga berpikir secara strategis dan dengan akal sehat, kita dapat meningkatkan hubungan," kata Cavusoglu. "Kita hanya bisa menyelesaikan masalah kita melalui dialog dan diplomasi.

"Kami ingin meningkatkan hubungan dengan EU. Kami tidak mengatakan ini karena ada pertemuan puncak atau karena ada sanksi dan agenda lain," tambahnya. "Kami selalu ingin meningkatkan hubungan kita berdasarkan keanggotaan penuh."

Ketegangan antara Turki dengan yunani dan siprus di laut Mediterania Timur, sejak Agustus ketika Turki mengirim kapal survei Oruc Reis ke perairan yang diklaim oleh Yunani.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x