Salah satunya adalah di DKI Jakarta. ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Insentif Pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jakarta.
Karena adanya aturan ini, mobill listrik di DKI Jakarta tak lagi dikenai aturan ganjil genap.
5. Futuristik
Desain futuristik kerap melekat pada mobil listrik yang beredar di tanah air. Tidak hanya pada mobil mahal seperti buatan Tesla Inc., tetapi turut terdapat di rentang harga yang terjangkau oleh kaum menengah.
beberapa merk seperti Toyota, Hyundai, Wuling, dan lainnya sudah mulai menjual mobil listrik ini dengan desain khas masing-masing.
Selain itu, material bahannya tidak hanya kuat dan memiliki daya tahan sebagaimana mobil biasanya, tetapi turut ramah lingkungan.
Itulah daftar keuntungan yang akan didapatkan jika kita memilih mobil listrik dibandingkan mobil konvensional. Mobil bertenaga listrik ini bisa dijadikan alternatif pilihan bagi Anda yang kini mencari mobil baru.Semoga bermanfaat.***