Beli Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp6,5 Juta, Awal Tahun 2023 Sudah di Mulai

- 30 November 2022, 17:30 WIB
Motor Listrik Charged Anoa Punya daya Angkut 150 Kg
Motor Listrik Charged Anoa Punya daya Angkut 150 Kg /tangkapan layar/instagram @Charged Indoensia/

SUARA HALMAHERA - Melihat pasar Motor Listrik Indonesia begitu potensial pemerintah akhirnya putar otak

Pemerintah akan memberikan subsidi pada pembeli Motor Listrik mulai tahun 2023

Subsidi Motor Listrik itu, diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan di forum perbankan

Baca Juga: Tak Hanya Kedap Suara, Berikut Daftar Keuntungan Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Konvensional

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dilansir dari Reuters

Luhut mengakui bahwa saat ini Pemerintah sedang membuat rencana subsidi Rp6,5 juta untuk setiap pembelian sepeda motor listrik.

Hal tersebut dilakukan pemerintah Indonesia karena tak mau ketinggalan dengan negara Asean seperti Thailand dan Vietnam yang telah mulai membuat skema subsidi untuk kendaraan listrik mereka

"Kita rapat terus menerus tentang pengembangan Mobil Listrik ini. Satu, bagaimana memikirkan tentang insentif agar Indonesia nanti jangan hanya menjadi market di kawasan Asia, karena Thailand dan Vietnam bagus itu insentifnya," kata Moeldoko dilansir dari antara

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Kemendagri Dorong 12 Provinsi Prioritas Implementasikan Hasil Pendampingan Terpadu

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Reuters ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x