Tak Hanya Kedap Suara, Berikut Daftar Keuntungan Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Konvensional

- 30 November 2022, 16:04 WIB
Mobil listrik baru Fisker Ocean
Mobil listrik baru Fisker Ocean /Tangkap Layar / electrive.com

Misalnya, mobil listrik Toyota BZ4X dan Hyundai Ioniq 5 bisa melaju hingga jarak lebih dari 400 kilometer hanya dalam sekali pengecasan.

Baca Juga: Lesti Kejora Kunjungi Korban Gempa Cianjur Pakai Helikopter, Langsung Disambut Bupati

3. Pajak Lebih Murah

Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak cukup banyak bagi masyarakat yang ingin mempunya mobil listrik.

Salah satunya munculnya aturan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dijelaskan dalam pasal 7 ayat 3 bahwa biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBnKB) akan dikenakan 0 persen untuk mobil listrik.

“Yang dikecualikan dari Objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah kepemilikan dan/atau penguasaan atas kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan” demikian bunyi aturan tersebut.

Baca Juga: Pipa PLTA Bungbulang Garut Pecah, Musibah Turun Bertubi-Tubi

4. Dapat Insentif

Pemerintah juga memberikan beberapa insentif bagi para pemilik mobil listrik.

Halaman:

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x