Masih Kurang Peminat, Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi di Tahun 2023

30 November 2022, 17:33 WIB
Ikustrasi jenis motor listrik yang dibanderol dibawah 15 jutaan /

SUARA HALMAHERA - Volume produksi Motor Listrik dan mobil listrik tumbuh pesat di Indonesia

Sayang angka penjualan Motor Listrik dan mobil listrik masih jauh dari harapan, sepi peminat

Demi meningkatkan minat masyarakat membeli Motor Listrik dan Mobil Listrik, pemerintah bakal memberikan subsidi

Baca Juga: Beli Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp6,5 Juta, Awal Tahun 2023 Sudah di Mulai

Tak tanggung-tanggung angka subsidi untuk Motor Listrik hingga Rp6,5 Juta

Hal itu disampaikan langsung oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dilansir dari Reuters

Sebagimana diaketahu bahwa pemerintah gencar mendorong pengemabangan kendaraan listrik

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Kemendagri Dorong 12 Provinsi Prioritas Implementasikan Hasil Pendampingan Terpadu

'Kita rapat terus menerus tentang pengembangan Mobil Listrik ini. Satu, bagaimana memikirkan tentang insentif agar Indonesia nanti jangan hanya menjadi market di kawasan Asia, karena Thailand dan Vietnam bagus itu insentifnya. Kita menuju kepada penyesuaian lingkungan itu," kata Moeldoko beberapa waktu lalu dilansir dari antara

Moeldoko mengakui bahwa angka untuk subsidi kendaraan listrik saat ini memang sudah ketemu tetapi belum bisa diumumkan

"Insentifnya berapa yang pas untuk memberikan subsidi? Angkanya sudah ketemu, tapi belum bisa diumumkan karena harus melalui Menteri Keuangan," ucap dia.

Lain hal dengan Moeldoko, Luhut telah blak-blakan di sebuah forum perbankan

Sebagaimana dibocorkan oleh Reuters bahwa angka subsidi untuk setiap pembelian motor listrik adalah Rp6,5 Juta

Kabarnya subsidi motor listrik akan dimulai tahun 2023 mendatang.***

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA / REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler