Tak Hanya Kedap Suara, Berikut Daftar Keuntungan Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Konvensional

30 November 2022, 16:04 WIB
Mobil listrik baru Fisker Ocean /Tangkap Layar / electrive.com

Suara Halmahera - Sudah menjadi rahasia umum jika salah satu kelebihan dari mobil listrik adalah tidak bersuara.

Hal tersebut dapat terjadi karena mobil digerakkan oleh listrik, tanpa melalui proses pembakaran internal (internal combustion) yang biasanya menyebabkan suara dari dalam mesin.

Namun, apa saja keuntungan yang akan didapatkan jika kita memilih mobil listrik dibandingkan mobil konvensional? Simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Kemendagri Dorong 12 Provinsi Prioritas Implementasikan Hasil Pendampingan Terpadu

1. Ramah Lingkungan

Mobil listrik tentunya tidak menggunakan bahan bakar fosil. Dengan sendirinya mobil listrik pasti memiliki angka emisi 0 (zero emission).

Ini membuat mobil listrik pasti lebih ramah lingkungan karena tidak menimbulkan asap. Selain itu, penggerak utama mobil listrik, baterai bisa digunakan kembali jika sudah didaur ulang.

2. Hemat Energi

Percaya tak percaya, meskioun harganya masih cukup mahal, mobil listrik ini memiliki efisiensi tenaga sangat baik.

Misalnya, mobil listrik Toyota BZ4X dan Hyundai Ioniq 5 bisa melaju hingga jarak lebih dari 400 kilometer hanya dalam sekali pengecasan.

Baca Juga: Lesti Kejora Kunjungi Korban Gempa Cianjur Pakai Helikopter, Langsung Disambut Bupati

3. Pajak Lebih Murah

Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak cukup banyak bagi masyarakat yang ingin mempunya mobil listrik.

Salah satunya munculnya aturan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dijelaskan dalam pasal 7 ayat 3 bahwa biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBnKB) akan dikenakan 0 persen untuk mobil listrik.

“Yang dikecualikan dari Objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah kepemilikan dan/atau penguasaan atas kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan” demikian bunyi aturan tersebut.

Baca Juga: Pipa PLTA Bungbulang Garut Pecah, Musibah Turun Bertubi-Tubi

4. Dapat Insentif

Pemerintah juga memberikan beberapa insentif bagi para pemilik mobil listrik.

Salah satunya adalah di DKI Jakarta. ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Insentif Pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jakarta.

Karena adanya aturan ini, mobill listrik di DKI Jakarta tak lagi dikenai aturan ganjil genap.

5. Futuristik

Desain futuristik kerap melekat pada mobil listrik yang beredar di tanah air. Tidak hanya pada mobil mahal seperti buatan Tesla Inc., tetapi turut terdapat di rentang harga yang terjangkau oleh kaum menengah.

beberapa merk seperti Toyota, Hyundai, Wuling, dan lainnya sudah mulai menjual mobil listrik ini dengan desain khas masing-masing.

Selain itu, material bahannya tidak hanya kuat dan memiliki daya tahan sebagaimana mobil biasanya, tetapi turut ramah lingkungan.

Itulah daftar keuntungan yang akan didapatkan jika kita memilih mobil listrik dibandingkan mobil konvensional. Mobil bertenaga listrik ini bisa dijadikan alternatif pilihan bagi Anda yang kini mencari mobil baru.Semoga bermanfaat.***

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler