SUARA HALMAHERA - Ibadah Haji adalah salah satu rukun Islam yang harus dikerjakan oleh umat muslim satu kali seumur hidupnya.
Sekalipun ibadah haji adalah perintah agama, namun tidak semua umat Islam dipaksakan untuk pergi haji. Perintah haji ialah mereka yang sehat secara fisik dan mampu dalam aspek ekonomi.
Namun di Indonesia saat ini Biaya haji tahun 2023 diperkirakan akan naik, hal itu diumumkan oleh kementerian agama (kemenag).
Baca Juga: BREAKING NEWS, Ditemukan Mayat di Perairan Pulau Pakkal Halmahera Timur
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa kenaikan biaya haji tersebut ialah untuk memenuhi prinsip keadilan.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menag Yaqut, dilansir dari PikiranRakyat.com, 20 Januari 2023.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini sebesar Rp98.893.909.
Baca Juga: Link Live Score India Open 2023 Anthony Ginting Hingga The Minions
Dengan demikian, maka biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji sebesar Rp69.193.733, sementara yang sisanya akan dialokasikan sebagai nilai manfaat dana haji.