SUARA HALMAHERA - Bambang Tri Mulyono resmi mencabut laporan dugaan ijazah palsu milik Jokowi
Hal itu disampaikan kuasa hukum Bambang Tri Mulyono melalui keterangan pers Kamis, 27 Oktober 2022
Bambang Tri Mulyono mencabut laporanya karena statusnya sebagai tersangka, demikian keterangan kuasa hukum
Baca Juga: FIFA Ancam Cabut Keikutsertaan Tunisia dari Piala Dunia 2022
Ditengah polemik hukum yang menimpa Bambang Tri Mulyono, tim advokat akui mereka tak punya daya
Tim advokat Bambang Tri, Eggi Sudjana mengakui hal tersebut dan meminta agar DPR turun tangan
Eggi meminta agar penahanan klienya ditangguhkan demi memproses dugaan ijazah palsu
Baca Juga: Tak Berdaya Disiksa Majikan, Sugiyem Perpanjang Daftar Korban Tragedi Penyiksaan TKW di Luar Negeri
Dilansir dari Pikiran Rakyat: Tim Advokat Bambang Tri Minta DPR ‘Unjuk Taring’ Soal Ijazah Palsu Jokowi, Pesannya: Panggil Presiden!