SUARA HALMAHERA - Salah satu polisi yang diduga terlibat kasus narkoba Teddy Minahasa adalah AKBP Dody Prawiranegara
AKBP Dody Prawiranegara pernah menjadi bawahan langsung dari Irjen Teddy Minahasa
AKBP Dody Prawiranegara menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi sedang Irjen Teddy Minahasa adalah Kapolda Sumbar
Baca Juga: Seberapa Kaya Teddy Minahasa, Jenderal Polisi Terkaya Versi LHKPN
Terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, keterlibatan AKBP Dody Prawiranegara adalah menyisihkan barang bukti dalam kasus narkoba
AKBP Dody Prawiranegara diperintahkan Teddy untuk menyisihkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram
Menurut kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, saat perintah penyisihan barang dari Irjen Teddy, AKBP Dody sudah tidak menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi
Menurut Adriel Viari Purba kuasa hukum AKBP Dody, saat itu kliennya sudah ditugaskan di Polda Sumbar
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Teddy Minahasa Akan Terungkap Usia Propam Periksa 5 Personnel Polda Sumbar
Awal mula kasus ini terbongkar saat 3 warga sipil ditangkap oleh polda Metro Jaya
Hal tersebut mendapat atensi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, karena ada nama anggota kepolisian yang diduga terlibat
Setelah dikembangkang ternyata beberapa na anggota kepolisian ikut terlibat
Kapolri menjelaskan, setelah diselidiki terdapat beberapa oknum kepolisian yang terseret
Baca Juga: Pengganti Teddy Minahasa di Polda Jatim Telah Dilantik Kapolri
"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan
Mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Kapolri dilansir dari Antara
Kepolisian telah menetapkan Teddy sebagai terduga dalam kasus tersebut sejak 13 Oktober 2022
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," demikian terang Kapolri pada 14 Oktober 2022
Saat ini AKBP Dody Prawiranegara sedang ditahan untuk pemeriksaan kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa lebih lanjut.***