Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga itu menilai, pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J tidak masuk akal dan aneh, kecuali apabila keduanya memang berselingkuh.
Meski demikian, menurut Refly Harun, perselingkuhan itu harus diinisiasi oleh Putri Candrawathi dulu sebagai faktor yang lebih determinan.*** (H Prastya/Seputar Tangsel.com)