"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama dua hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," ujar Ramos membeberkan.
Ramos menambahkan, penyidik Bareskrim Polri turut menyita handphone milik Vera sebagai barang bukti untuk proses penyidikan.
"Sekalian menyerahkan alat bukti untuk handphone milik Vera Simanjuntak," kata Ramos.
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah keluarga Brigadir J di Mapolda Jambi pada Jumat 22 Juli 2022.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko dan tujuh penyidik Mabes Polri memimpin langsung pemeriksaan keluarga korban
Agus Suharnoko mengatakan sebanyak 11 orang anggota keluarga Brigadir Yoshua yang diperiksa, termasuk kedua orang tua Korban.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terhadap sejumlah keluarga Brigadir Yoshua.
"Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga ," ujarnya, Jumat 22 Juli 2022
Adapun percakapan terakhir antara Vera dengan Brigadir Yoshua masih belum dipublikasikan oleh penyidik