SUARA HALMAHERA – Fadli Zon belum lama ini kembali membuat sosial media menjadi heboh dengan pernyataanya terhadap suatu Rumah Makan Padang yang menjual atau berbahan daging babi.
Diketahui Fadli Zon yang juga merupahkan politisi dari Partai Gerindra tersebut membuat pernyataan keras di sosial media pribadinya.
Fadli Zon mengunggah cuitan yang menyatakan bahwa rumah makan padang merupahkan rumah makan yang halal dan itu merupahkan suatu prinsip dari rumah makan padang selama ini.
"Kuliner Minang/Padang dikenal sebagai kuliner halal. Apalagi prinsip orang Minang 'adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah'," yang dilansir dari Kabar Besuki.com.
Politisi yang dikenal suka membuat cuitan yang keras ini kemudian mengungkapkan bahwa Rendang yang merupakan menu khas dari restoran Padang sudah diakui dunia sebagai salah satu makanan terlezat dengan kandungan bahan yang halal.
"Rendang juga sudah diakui dunia sebagai salah satu makanan terenak dari bahan daging halal," ujarnya.
Fadli Zon tidak sepakat bahwa rumah makan padang hadir dengan menu daging babi karena menurutnya itu merupahkan prinsip dari Rumah Makan Padang tersebut yakni halal sebagaimana yang diungkapkan diatas.
Bahkan hadirnya menu babi atau daftar bahan dari babi tersebut melukai prinsip dari orang minang yang selama ini tidak pernah menggunakan hal tersebut.