2023 Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer, Tjahjo Kumolo Sebut Hanya Ada Dua Jenis Pegawai di Instansi Pemerintahan

- 20 Maret 2022, 11:20 WIB
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. /Dok. Setkab.go.id/

SUARA HALMAHERA - Belum lama ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tenaga honorer akan dituntaskan pada 2023 mendatang.

Hal itu menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bahwa kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.

Yang mana berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2019 bahwa setelah tahun 2023, pegawai yang berstatus honorer di lingkungan pemerintahan tidak lagi ada atau tidak digunakan.

Adapun saat ini tenaga honorer melalui PP masih diberikan waktu atau kesempatan hingga tahun 2023.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangannya pada Selasa, 18 Januari 2022 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News. Dikutip Suara Halmahera, Minggu 20 Maret 2022.

Sebelumnya, artikel terkait diterbitkan oleh Lingkar Kediri berjudul: Tak Ada Lagi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Mulai 2023, Begini Penjelasan MenPAN-RB

Sementara terkait dengan pekerja di lingkungan instansi pemerintah seperti tenaga kebersihan dan keamanan, menurut Tjahjo akan dipenuhi melalui tenaga alih daya melalui pihak ketiga.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security, dan lain-lain itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll),” kata Tjahjo.

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka mulai 2023 mendatang, pegawai di lingkungan instansi pemerintah hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Lingkar Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah