Selain Sunardi Yang Menjadi Tersangka Teroris, Densus 88 Kembali Menangkap 4 Orang di Wilayah Batam

- 17 Maret 2022, 11:18 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan penangkapan 4 tersangka teroris.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan penangkapan 4 tersangka teroris. /PMJNews/

SUARA HALMAHERA - Pada awal tahun 2022 kini telah beredar isu jaringan terorisme di Indonesia seperti kasus yang terjadi pada beberapa hari kemarin.

Setelah Sunardi yang ditangkap densus 88 pada awal bulan Maret, kini terjadi juga penangkapan empat orang sebagai tersangka teroris.

Menurut keterangan dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, bahwa empat tersangka tersebut ditangkap oleh Densus 88 di wilayah Batam, kepulauan Riau.

Baca Juga: Konflik Rusia dan Ukraina Semakin Mengarah Pada Situasi Perang Dunia ke-III

"Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam," Ungkap Ahmad Ramadhan dilansir dari PikiranRakyat.com, Kamis 17 Maret 2022.

keempat orang tersangka sebagai teroris tersebut adalah AR, MS, AS dan DS

Tulisan ini disadur dari Pikiran Rakyat pada Artikel Berjudul: Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Batam.

Baca Juga: China Akan Mendukung Rusia Dalam Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bagaimana Respon Amerika Serikat?

Ramadhan pun memaparkan secara rinci mengenai peran serta keterlibatan dari para tersangka teroris tersebut.

Tersangka DS merupakan anggota JI yang bertugas di bidang Dakwah Bidang T3 daerah Batam pada tahun 2012.

"Kemudian di tahun yang sama, ia juga menjadi pembina dan merekrut anggota Jamaah Islamiah di Batam," tuturnya.

Baca Juga: Alasan Kesehatan, 6 Gubernur Tidak Ikut Prosesi Kendi Nusantara

Selanjutnya, tersangka MS merupakan anggota JI menjabat sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda (Koordinator Daerah) Batam.

MS juga mengikuti pertemuan sesama anggota JI di Batam pada 2014 lalu.
"Untuk tersangka AS pada tahun 2017 Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan Taklim (T3) termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan. Pada tahun 2018 setelah mengikuti penyaringan di Medan, AS disalurkan untuk penjurusan kemudian kembali ke Batam dengan resmi menjadi Anggota Jamaah Islamiah," ujar Ramadhan.

Kemudian terakhir yakni tersangka AR masuk dalam struktur kepengurusan JI Batam sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.

Baca Juga: Heboh, Grace Tahir Sindir Indra Kenz: Lu Kalau Kerja Keras dan Lu Kaya Gue Crazy Rich Glodok

"Pada sekitar akhir tahun 2014 Ikut menghadiri pertemuan di Batam dengan tujuan untuk bertemu anggota Jamaah Islamiah daerah Batam," ujarnya.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat).

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah