Indra Kenz dan Doni Salmanan Memiliki Kesamaan Kasus, Investasi Ilegal: Masyarakat di Harap Berhati-hati

- 11 Maret 2022, 11:29 WIB
Kekayaan Indra Kenz VS Doni Salmanan Sebelum Dipenjara: Siapa Sultan Palsu Paling Tajir? ini 5 Perbandingannya
Kekayaan Indra Kenz VS Doni Salmanan Sebelum Dipenjara: Siapa Sultan Palsu Paling Tajir? ini 5 Perbandingannya /Youtube Daftar Populer

SUARA HALMAHERA - Investasi Ilegal yang berkembang saat ini hingga menyebabkan sebagian orang terjerumus dan melibatkan diri ke dalamnya.

Kini telah ramai di media sosial yang bicarakan soal dua orang anak muda sukses dan mempunyai banyak harta banyak.

Dua orang anak muda itu bernama Indra Kenz dan Doni Salmanan yang diketahui telah menjadi tersangka atas kasus investasi bodong (ilegal).

Baca Juga: Komentar Jokowi Soal Konflik Rusia dan Ukraina; bertambahnya korban jiwa dan krisis kemanusian

Keduanya telah di tahan polisi dan seluruh aset akan disita. Sebagai mitra dari aplikasi investasi Binomo, Indra Kenz ditetapkan tersangka pada tanggal 24 Februari 2022. 

Sementara mitra aplikasi Quotex, Dony Salmanan jadi tersangka pada tanggal 8 Maret 2022.

“Gelar perkara penetapan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu dini hari 9 Maret 2022, dilansir dari PortalMajalengka.com, Jum'at 11 Maret 2022.

Baca Juga: Tetap Waspada, Terjadi Erupsi Gunung Merapi Hingga Menyebabkan Hujan Abu

Doni Salmanan dan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan yang sama. Yang membuat beda yaitu Indra Kenz menggunakan Binomo, sementara Doni Salmanan menggunakan aplikasi Quotex.

Dengan beredarnya masalah investasi ilegal itu, maka pihak yang berwenang (kepolisian) melakukan penyelidikan terkait dengan praktek yang melanggar hukum tersebut.

"Sudah lebih dari Rp1,5 triliun yang kami sita. Ini akan berkembang karena kerja sama kami dengan PPATK," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dilansir dari iNSulteng.com, Jum'at 11 Maret 2022.

Baca Juga: Hujan Peluru Menimpa Ukraina di Waktu Siang Hingga Malam Hari

"Mohon kepada masyarakat agar terhindar dari praktik investasi ilegal. Kami dari kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tak tergiur dengan penawaran dan keuntungan sangat tinggi," Lanjutnya

 

Dengan beredarnya investasi bodong, maka dari pihak kepolisian meminta agar masyarakat harus waspada dan jangan tergoda dengan jumlah uang tinggi.***

Editor: Risman Lutfi

Sumber: INSulteng Portal Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah