Dugaan Kasus Penipuan, Doni Salmanan di Tahan Polisi

- 10 Maret 2022, 12:09 WIB
Kekayaan Indra Kenz VS Doni Salmanan Sebelum Dipenjara: Siapa Sultan Palsu Paling Tajir? ini 5 Perbandingannya
Kekayaan Indra Kenz VS Doni Salmanan Sebelum Dipenjara: Siapa Sultan Palsu Paling Tajir? ini 5 Perbandingannya /Youtube Daftar Populer

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini saudara DS dilakukan penahanan," ujarnya lagi.

Ramadhan menjelaskan, terdapat alasan subjektif dan objektif dari penyidik terkait penahanan Doni.

Adapun alasan subjektif, tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan bukti.

"Alasan objektifnya karena ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, yakni 20 tahun untuk TPPU," tutur dia.

Doni Salmanan dilaporkan oleh salah satu korban berinisial RA.

RA tergiur dengan iming-iming kekayaan yang kerap dipamerkan Doni Salmanan dalam video-video yang diunggah ke kanal YouTube miliknya.

Dalam video-video tersebut, Doni kerap memamerkan barang-barang mewah sekaligus mempromosikan aplikasi trading Quotex.

RA melaporkan Doni atas dugaan penipuan dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.

Doni disangka Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.*** (Elfrida Chania S/Pikiran Rakyat).

Halaman:

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah