Menanggapi Wacana Penudaan Pemilu 2024: Ini Komentarnya Manta Kabareskrim Polri Susno Duadji, Menohok

- 7 Maret 2022, 19:28 WIB
Mantan Kabareskrim Komjen Purn Susno Duadji mengkritik Wacana Penundaan Pemilu 2024
Mantan Kabareskrim Komjen Purn Susno Duadji mengkritik Wacana Penundaan Pemilu 2024 /Instagram @susnoduadji/Jendela Cianjur.com/

Baca Juga: Indonesia di Kabarkan Akan Kembangkan Drone Tempurnya Sendiri, Lalu Bagaimana Kecanggihanya? Lihat Disini

Sebelumnya Susno Duadji dikenal sebagai seorang mantan narapadina dalam kasusu korupsi, mantan kabareskrim Polri ini dijatuhi hukumna 3 tahun 6 bulan penjara.

Susno Duadji juga dedenda dengan senilai Rp 200 Juta serta subsider selama 6 bulan kurungan.

Tidak hanya berhenti disitu, keputusan hakim mewajibkan terhadap mantan kabareskrim Polri ini untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 4 Miliar dalam jangka satu bulan.

Terbongkarnya kasus Susno Duadji saat itu sempat menjadi bahan pembicaraan yang cukup ramai.

Baca Juga: Mantan Presiden AS Donald Trump ‘Menghayal’ Mau Bom Rusia, Katanya ‘Biden, NATO dan Barat Telah Gagal’

Hal ini diakibatkan karena saat itu sempat melibatkan pertentangan antara Kejaksaan dengan Polri.

Terutama saat akan dilakukannya eksekusi terhadap Susno Duadji oleh Kejaksaan, tetapi Susno sendiri mendapat perlindungan dari Polisi, terutama Polda Jawa Barat, tempat dirinya pernah menjabat sebagai Kapolda

Susno Duadji menjalani masa hukuman di LP Pondok Rajeg Cibinong, Bogor dan bebas bersyarat pada awal 2015 lalu.

Setelah bebas dari penjara mantan kabareskrim Polri kini menjalani kegiatan sehari-hari sebagai petani di kampung kelahirannya Dompu Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan.

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah