SUARA HALMAHERA – Polemik tentang kebijakan kenaikan harga BBM yang di putuskan oleh PT Pertamina (Persero) telah mengundang banyak kritikan dari para ahli.
Sebagaimana yang di kabarkan belum lama ini PT Pertamina secara resmi kembali menaikkan harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM).
PT Pertamina seperti yang diketahui merupahkan salah satu bentuk perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupahkan perusahaan milik negara.
Untuk diketahui, harga sejumlah jenis BBM ini kembali mengalami kenaikan per Kamis, 3 Maret 2022.
Kabar tentang kenaikan harga BBM ini diketahui lewat rilis dari situs resmi MyPertamina.
Baca Juga: Menyoroti Konflik Rusia Dan Ukraina Haedar Nashir : Perang Bukan Jalan Keluar
Kenaikan harga tersebut keluar dari pihak Pertamina menyatakan akan ada perubahan harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Padahal kenaikan harga BBM tersebut di tengah merebaknya Covid-19 yang terus terjadi sampai hari ini.